Peran Fungsi Konsultan Dipertanyakan, Mengingat Minim Pengawasan di Program DAK 2023, Disinyalir Pihak Kompeten Masuk Angin


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Maraknya berita miring di Medsos terkait realisasi atau pelaksanaan pembangunan rehabilitas ruang belajar (RKB) untuk tingkat Sekolah dasar (SD) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 minim pengawasan.

Adanya hal tersebut nyatanya sangat disayangkan mengingat minimnya pengawasan dari pihak yang berkompeten baik dari Penegak Hukum, Auditor serta Kejaksaan Negeri.

Padahal kalau di cermati dari awal secara prosedural sudah nampak terkait peran fungsi konsultan ironisnya konsultan perencana dan konsultan pengawas itu-itu juga, tidak menutup kemungkinan besar peluang untuk memanipulasi pekerjaan itu terjadi.

Hasil pantauan para awak media di lapangan pengerjaan fisik DAK tahun 2023 untuk tingkat sekolah dasar (SD) hampir rata-rata bermasalah. Baik dalam penggunaan serat bahan material yang disinyalir tidak sesuai juknis dan diduga pekerjaan di pihak ketiga kan (diborongkan) dan beraneka ragam dalam pengemasan untuk memanipulasi walau sudah marak berita di Medsos tetap saja minim dalam pengawasan dan tidak Ada tindak lanjut dari pihak yang berkompeten... Ada apa yah? Apa sudah masuk angin lebih awal? /Do2