Soal Aliran Dana Proyek PLTU Riau-1, KPK Terus Korek Idrus Marham


JABARCENNA.COM, Jakarta - Tersangka kasus suap proyek PLTU Riau -1, Ana Maulani Saragih diyakini tidak sendirian menikmati uang suap, terkait itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembalu nemeriksa Nenteri Sosial Idrus Marham.

"Ya, kita sedang dalami dan mengkonfimasi sejumlah pertemuan antara tersangka AMS dengan saksi (Idrus Marham)," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 Juli 2018.

Pemeriksaan Idrus kali i ni adalah kali kedua, sebelumnya dia diperiksa Kamis, 19 Juli 2018.

Seperti diketahui, petugas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, terkait kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1, Jumat, 14 Juli 2018.

Kebetulan penangkapan dilakukan di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. 

Dalam penangkapan itu petugas KPK mengamankan uang senilai Rp500 juta.

Uang tersebut diduga kuat bagian dari uang suap sebesar Rp4,8 miliar yang merupakan komitmen dari Johannes Budisutrisno Kotjo, sebagai pihak yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau-1.

Johannes, dalam kasus ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Idrus diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagau Menteri Sosial, tetapi dalam kedudukanya sebagai Sekjen Patai Golkar.

"Kita periksa saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekjen Partai Golkar. Karenanya kita cari tahu soal aliran dana suap proyek PLTU Riau -1 dari saksi," ucap Febri.

Idrus sendiri usai diperiksa kepada wartawan mengaku dekat, baik dengan Enu Maulani mapun dengan Johannes B Kotjo..

Namun dia membantah mengetahui soal suap di proyek PLTU Riau-1 tersebut.

.ebiet/tn