Satpol PP Sukabumi Tertibkan Bangunan Liar di Trotoar Jalan Ahmad Sanusi

JabarCeNNa.com, Sukabumi - Satpol PP Kabupaten Sukabumi menertibkan 21 lapak pedagang kaki lima yang berada di atas trotoar jalan Ahmad Sanusi. bangunan semi permanen tersebut kini di bongkar, Sabtu (28/12) 

Dalam penertiban tersebut,  100 personil  gabungan di terjunkan baik dari jajaran SatPol PP, Polri, TNI, Susdenkom, Dinas Tarkim, DLH, dan Dinas PU.

Kabid Tibum (Penertiban Umum) Drs. Bambang Dwi Laksosno mengatakan, Sebelumnya kita berikan himbauan dan sosialisasi kepada para pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar tersebut, kata Bambang

Kita laksanakan penertiban sesuai dengan SOP yang mana, kita sudah layangkan surat peringatan sebanyak 3X sesuai dengan Perbub 116. Dari hasil layangan surat tersebut, ada sedikit penurunan jumlah pedagang yang sudah tidak berjualan lagi disana, kata Bambang.

Peringatan pertama jumlahnya turun jadi 11 bangunan, Memudian kita tingkatkan surat peringatan ke 2 sebagai batas waktu 7 hari dari yang 11 tinggal tersisa 5 bangunan, Masih ada peringatan ke 3 itu hanya 1 hari, "dari 5 yang tersisa tadi pagi kita melihat hanya ada 2 bangunan, maka sisa yang bangunan terakhir kita tertibkan" ungkapnya

Dalam penertiban tersebut yang mempunyai bangunan tersebut tidak melakukan perlawanan mereka koperatif kemungkinan mereka menyadari hal tersebut, ujar Bambang

Pihak kita sebagai fungsi eksekutor dilapangan mengharapkan bahwa Cisaat adalah sebagai ibu kota atau etalase gerbang perbatasan kota dan Kabupaten Sukabumi ingin Tertib, Indah Asri dan Estetika.


.Suhendi/Erik S.