Inspektorat dan Disdukcapil Kota Banjar Lakukan Pencanangan WBK dan WBBM


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Reformasi Birokrasi (RB) merupakan langkah awal melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Melalui reformasi birokrasi, diharapkan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.

Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah konkret dalam rangka mengakselerasi pencapaian program kerja Reformasi Birokrasi pada Perangkat Daerah di Pemerintah Kota Banjar.

Hari ini, Dua Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Banjar Hari Ini melakukan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yaitu, Inspektorat Kota Banjar dan Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Banjar, Kamis, 24 Februari 2022.


Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M. Si., Hadir dan melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka mendukung Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kedua Perangkat daerah tersebut.

Dalam arahannya, Wali Kota mengapresiasi Inspektorat Kota Banjar dan Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Banjar yang sudah melakukan pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Menurut walikota, pencanangan WBBM ini dapat mendorong Instansi, OPD, maupun Lembaga pemerintahan, saling bersinergi dalam mewujudkan good goverment yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Harapannya, bagaimana pemerintahan yang ada di Kota Banjar ini terbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diwujudkan dalam Birokrasi yang bersih melayani. Karena tugas dari ASN adalah melayani kepada masyarakat, memberikan pelayanan secara ikhlas, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terlayani dengan baik." jelasnya./Tema