Diduga Oknum Dinas PUTR Ikut Bermain Proyek TPS 3R, Ketua Forwades Angkat Bicara


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Di tahun 2022 Kabupaten Kuningan dapat Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Jabar untuk Program Tempat Pembuatan Sampah Reuce, Reduce, Recycle (TPS3R).
Dalam pelaksanaannya, Program tersebut dilaksanakan melalui liding sektor Dinas PUTR Kuningan dan diperuntukan bagi ke 4 Desa yang ada di Kabupaten Kuningan. Dan ke 4 Desa penerima manfaat tersebut diantaranya, Desa Cilowa, Desa Sukaraja, Desa Wilanagara dan Desa Kertayasa.

Diketahui anggaran untuk pelaksanaan program tersebut mencapai Rp580 juta per Desa. Dalam pelaksanaan pekerjaannya program tersebut dikerjakan secara swakelola oleh pihak desa melalui padat karya. Namun alih-alih melaksanakan kegiatan dengan skema padat karya nyatanya tidak bisa berbuah secara keseluruhan. Pasalnya, masih saja ada segelintir orang yang memanfaatkan program tersebut.

Sebagaimana informasi yang didapat, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut masih saja ada oknum yang ikut menunggangi dalam hal pengadaan barang. 

Guna mengkroscek kebenaran dilapangan didapatlah informasi dari salah satu pihak desa penerima manfaat tersebut seperti halnya pihak Desa Sukajaya.

Uju Juharna selaku Sekertaris Desa Sukajaya ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, program TPS3R itu bukan dikelola oleh pihaknya saja.

"Bukan sama saya aja, ada kelompok kerja masyarakat, namun saya dan pak Bihi ikut di kelompok kerja masyarakat sebagai pihak administrasi" ucapnya Senin (26/9/2022).

Dan terkait bagian Ekbang, itu karena pak ekbang banyak pekerjaan yang lain juga di lapangan sehingga dalam prakteknya itu di pegang oleh pak bihi. Dan mengenai teknis terkait Besi 8 banci sebenarnya itu sudah saya tegur dan diganti.

Masih menurutnya, terkait kontruksi atap pakai besi Habim sama WF kenapa dikerjakan pihak PUTR, kata Uju, itu atas dasar kesepakatan 4 kepala Desa penerima manfaat. Jadi biar hasil pekerjaannya bagus. 

"Pokoknya kami bekerja sesuai arahan dari dinas PUPR dan juklak juknis tata cara pengerjaan. Karena kami pengen yang terbaik dan dapat dirasakan manfaatnya program ini untuk kedepannya", ujarnya 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Wartawan Desa dan Sekolah Kabupaten Kuningan, Suradi sedikit memberikan komentar terkait adanya program tersebut. Pasalnya sesuai informasi yang dilontarkan oleh pihak desa tersebut terkesan ada yang dipaksakan. 

"Diduga ini ada permainan yang dilakukan oleh pihak dinas. Sebut saja mungkin oknum. Namun jika ini benar ini sudah melanggar ketentuan yang ada, kita tahu dalam program TPS3R ini kan dilakukan secara swakelola dan sesuai informasi yang didapat dilapangan itu dilakukan juga oleh pihak ketiga ini bisa kacau dalam pelaksanaannya kalau tidak sesuai dengan juknis. Kita contohkan, misalnya penggunaan besi itu kan harusnya memakai besi 10 tapi ternyata faktanya masih saja ada ada yang memakai besi 8, nah mau bagaimana kualitas pembangunan tersebut, tanya ketua Forwades ini.

Lalu saya dapat informasi lagi bahwa, pemasangan bata itu diduga diborongkan dan untuk kontruksi atap pun di borong oleh oknum pihak Dinas PUPR, lah ini bagaimana kok bisa terjadi. Ungkapnya

Kalaupun memang ada dugaan oknum yang memainkan program ini, perlu ada pengawasan secara internal dari pihak dinas terkait khususnya PUTR ini jangan sampai dibiarkan meskipun ada dalih hasil dari kesepakatan ke 4 Desa tersebut namun ini sangat rentan terhadap pengkondisian dari segala sesuatunya sehingga akan terciptanya peluang rentan rawan korupsi sehingga bisa menciptakan keuntungan secara pribadi. Pungkasnya 

(Red)