Tim Unit Pemberantasan Pungli Kota Banjar melakukan Monitoring dan Evaluasi UPP


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Tim Unit Pemberantasan Pungli Kota Banjar melakukan Monitoring dan Evaluasi Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik (UPP) Lapas Banjar, Rabu 21 September 2022, memastikan agar UPP telah memenuhi standar pelayanan Publik.

Kalapas Banjar Mohamad Maolana menuturkan, kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini sebagaimana Surat Pemberitahuan yang kami terima dari Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli Kota Banjar Nomor : B/16/IX/2022/UPP Tanggal 14 September 2022.

Lapas Banjar sebagai Obyek Monitoring dan Evaluasi Unit Pemberantasan Pungli Kota Banjar yang dilaksanakan oleh Tim Pokja Yustisi dipimpin oleh Berlian Vitaria, S.H beserta 5 (lima) orang anggota.

Kalapas Banjar Mohamad Maolana bersama Kasi Adm Kamtib Adiyanto dan Kasi Binadik dan Giatja Fery Berthoni mendampingi Tim Pokja Yustisi meninjau berbagai layanan publik di Lapas Banjar. Kegiatan Monev meliputi peninjauan layanan publik dan wawancara lapangan terkait standar pelayanan, fasilitas pelayanan, SDM Pelayanan Publik serta wawancara terkait berbagai upaya yang dilakukan Lapas Banjar dalam mencegah perbuatan / penyimpangan / pungutan liar dalam pelayanan publik.

Sarana publik yang ditinjau antara lain, tempat parkir, jalur disabilitas, ruang pelayanan / pendaftaran, ruang tunggu / lobby, ruang Video Call, tempat pemeriksaan barang, ruang laktasi, ruang bermain ramah anak, ruangan P2U, ruang kunjungan tatap muka, poliklinik dan kamar hunian khusus Lansia.

Ketua Tim Pokja Yustisi Unit Pemberantasan Pungli Kota Banjar, Berlian Vitaria mengapresiasi atas layanan publik di Lapas Banjar yang telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. Keseriusan Lapas Banjar dalam memberikan pelayanan sangat baik kepada masyarakat dengan telah terpenuhinya pemenuhan aspek penyelenggara pelayanan publik antara lain standar pelayanan, maklumat pelayanan, Survei kepuasan Masyarakat, Kompetensi SDM di pelayanan, Kredibilitas / Integritas petugas layanan, kelayakan sarana prasarana, adanya sarana konsultasi dan pengaduan, terang Berlian Vitaria.

Dengan predikat yang diraih Lapas Banjar sebagai UPT yang memberikan pelayanan Publik Berbasis HAM, tim menilai bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Lapas Banjar sudah memberikan pelayanan sangat baik dan tidak ada pungutan liar, pungkas Maolana./Tema