Sekjen SIGAB Jabar Sukendar SH : Hasil Investigasi, Bantuan Ternak Sapi (Pokir) Diduga Adanya Penyimpangan


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Di tahun 2022 realisasi Anggaran Pokir dari anggota dewan / DPRD Kuningan sebagaimana realisasi nya dalam hal bantuan terhadap Kelompok Tani yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan berupa Sapi diduga tuai adanya penyimpangan.

Hal tersebut nyatanya menjadi bahan investigasi temuan SIGAB Jabar.

Dikatakan Sekjen Ko Investigasi SIGAB Jabar, Sukendar SH menyampaikan sebagaimana hasil dari Investigasinya bahwa pihaknya menemukan adanya beberapa dugaan penyimpangan untuk bantuan sapi (Pokir) dari DPRD Kuningan tahun 2022 tersebut.

"Saya kira teman-teman media lebih tahu dari saya, terkait adanya dugaan penyimpangan bantuan sapi pokir dari DPRD Kuningan untuk kelompok sapi tahun 2022." ucap Sukendar Disela waktu senggang di warung kopi.

Diakui Sukendar, bahwa dirinya sudah mendatangi kelompok sapi yang menerima bantuan tersebut. Salah satunya di wilayah kuningan timur dan langsung menemui pihak ketua kelompok.

"kalau yang menjadi temuanya masuk dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 itu udah jelas dan harus saling memahami," kata Sukendar

Sapi aspirasi Pokir DPRD Kuningan itu bukan punya nenek moyang oknum, tapi milik negara untuk di manfaatkan sebesar-besarnya oleh kelompok, sergahnya.

Saat ditanya lebih lanjut terkait apa yang menjadi temuan selebihnya, ia hanya bisa mengatakan, belum bisa bicara lebih jauh untuk sekarang ini kepada rekan-rekan media.

"Yang jelas saya tidak akan mengatakan sekarang kepada rekan-rekan media, terkait temuan dari Sigab. No Comment dulu, ngopi aja ayo kita ngopi, ganti topiknya yah," candanya 

.Red