Desiminasi FGD Kawasan Tanpa Asap Rokok

JabarCeNNa.com, Kota Sukabumi - Pemerintah Kota Sukabumi gelar acara Desiminasi FGD (Focus Group Discission) tentang Kawasan Tanpa Rokok yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014.

Acara tersebut guna menggiatkan fakta integritas dengan sejumlah elemen masyarakat agar menjalankannya.

Desiminasi Focus Group Discussion yang digelar Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi di Hotel Balcony, Rabu (11/9), dihadiri Walikota Sukabumi, Kejaksaan, Disdukcapil Kota, Pol PP dan para kepala sekolah serta para pelajar sekolah .

Walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi mengatakan, yang pertama memang sosialisasi ini kita meminta agar sekolah mengajak siswa-siswa yang di indikasikan mereka merokok.

Kenapa kita berikan sosialisasi sehingga mereka, minimal mereka mengurangi atau bahkan bisa berhenti dari meroko itu.

Jadi memang yang diundang bukan mereka yang tidak merokok, mereka yang kita harapkan yang sudah merokok jadi tidak merokok lagi.

Untuk pastinya belum ada catatan tetapi kita indikasi yang sampai kepada kami melalui dinas pendidikan tingkat perokok anak sekolah agak meningkat jumlah siswa yang merokok, Hanya kita belum punya data pastinya berapa."ungkapnya

Langkah selanjutnya kita akan terjun kesekolah-sekolah, sosialisasi lebih insten kepada mereka sekaligus penegakan perda tentunya.

Ini bentuk bagaimana kita terus memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada, dan saya sangat prihatin kepada mereka (anak-anak sekolah).Tutur Achmad

Mulyadi Pihak Satpol PP Sukabumi menambahkan, yang pertama kita mengedukasi dulu, Alhamdulillah mengedukasi ini kita berkalaborasi antara Pol PP, Casip dan Dinas Kesehatan, memang perda yang akan ditegakkan oleh Pol PP itu cukup banyak cuma untuk saat ini kita fokus dulu perda tentang (KTR) Kawasan Tanpa Rokok."ucapnya

Langkah selanjutnya tadi sudah disepakati dengan kepala sekolah kita akan mengadakan inspeksi mendadak kesekolah-sekolah, nanti kita akan bagi tim untuk menyebar ke sekolah-sekolah itu."jelasnya


 Suhendi