Tak Ada Ampun, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Banjar Bubarkan Warga yang Sedang Makan di Warung


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Satgas Covid 19 Banjar, Kadishub, Kasatpol PP dan BPBD, Bubarkan warga yang makan di tempat. 

Lantaran bandel saat penerapan PPKM darurat, Satgas penanganan Covid 19 Kota Banjar bubarkan warga yang sengaja makan di tempat pedagang di pasar Banjar, minggu (3/7/21).

Untuk menimbulkan efek jera, petugas langsung menyemprot tempat duduk dengan cairan desinfektan.


Petugas meminta warga segera meninggalkan lokasi dan membungkus makanan. Petugas juga memberi peringatan keras kepada seluruh pedagang makanan di depan pasar untuk tidak menyediakan tempat duduk.

"Silahkan berjualan tetapi tidak melayani pembeli yang makan di tempat," tegas Kepala Sat Pol PP Kota Banjar, Edi Nurjaman kepada warga dan pedagang.

Petugas gabungan kemudian menyisir seluruh PKL makanan di area pasar, hingga ke jalan Kantor Pos sambil sosialisasi PPKM darurat.

Petugas akan menindak tegas pedagang yang bandel menyediakan tempat duduk selama penerapan PPKM darurat 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri No 15 tahun 2021 menempatkan Kota Banjar dalam wilayah level 4. Di level ini disebutkan bahwa restoran, rumah makan dan pedagang makanan hanya melayani pembelian secara online atau dibungkus untuk dibawa pulang./Tema