Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Ketentuan di Bidang Cukai serta Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Tasikmalaya



BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S.Pd.,M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Ketentuan di Bidang Cukai serta Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Tasikmalaya Periode Tahun 2020-2022 yang bertempat di Gelora Banjar Patroman, Rabu (26/10/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Banjar, Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Perwakilan Pemerintah Daerah Se-Priangan Timur, Forkopimda Kota Banjar, serta seluruh Kasat Pol PP Se-Priangan Timur.

Selain Barang Milik Negara Hasil Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Tasikmalaya Periode Tahun 2020-2022, Pemusnahan ini juga memusnahkan barang hasil operasi Pemerintah Daerah Se Priangan Timur sebagai wujud Komitmen antara Pemerintah Daerah Se-Priangan Timur dengan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya dalam menekan barang kena cukai Khususnya Rokok ilegal.

Wakil wali kota Banjar dalam arahanya mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut dilaksanakan di Kota Banjar. Kota Banjar mendukung secara penuh program tersebut dalam upaya pencegahan peredaran barang ilegal khusunya rokok ilegal.

"Saya melihat ada tiga unsur bela negara dalam kegiatan ini. Bela negara yang pertama adalah sebagai upaya melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang berbahaya. Bela negara yang kedua adalah bentuk penegakan keadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan, taat cukai. Jika ini dibiarkan, para pengusaha yang taat aturan pasti merasa ada ketidakadilan dengan produsen Ilegal. "Jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil wali kota menambahkan, kegiatan ini sebagai upaya meminimalisir kebocoran pendapatan negara dari cukai. Inilah bukti nyata sinergi kita dalam mencegah peredaran barang ilegal di wilayah Priangan Timur.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang ilegal secara simbolis./Tema