Hadiri SRIKANDI, Walikota Banjar Bilang Begini...


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana,S.Pd.,M.H., Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar, bertempat di Auditorium Widya Pustaka Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Banjar, Jumat (24/11/2023).

Kegiatan tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjar, Seluruh Asisten Daerah, serta Perwakilan Dari Perangkat Daerah Kota Banjar dengan menghadirkan Narasumber Direktur kearsipan daerah II ANRI, Suminarsih, SS, M.Hum.

Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi SRIKANDI merupakan kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Dalam sambutanya, Wali Kota mengatakan bahwa selama ini, Pemerintah Kota Banjar telah menggunakan e-office dalam mendukung percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Banjar. Menurutnya dengan hadirnya Aplikasi SRIKANDI, Wali Kota Berharap dapat terintegrasi dengan e-office yang sebelumnya telah digunakan

"Mudah-mudahan Aplikasi SRIKANDI dapat terintegrasi dengan e-office. Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Banjar terhadap penggunaan Aplikasi SRIKANDI, saya instruksikan kepada Asisten Daerah satu dengan bagian hukum agar segera menyusun draf Surat Keputusan Wali Kota tentang Kewajiban penggunaan Aplikasi SRIKANDI di lingkup Pemerintah Kota Banjar. "Ujar Wali Kota.

Pada moment tersebut, Wali Kota juga mengatakan bahwa masih ada kendala dalam penggunaan Aplikasi SRIKANDI di Kota Banjar, salahsatunya terbatasnya jumlah SDM di Kota Banjar. Dijelaskanya, Pemerintah Kota Banjar saat ini hanya mempunyai arsiparis sebanyak empat orang yang dibantu oleh pengelola arsip di masing-masing Perangkat Daerah.

"Namun demikian, Kita akan terus berkomitmen guna mendukung percepatan segera dibuat SK Wali Kota mewajibkan penggunaan SPBE di Kota Banjar. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah memberikan paparan materi, yang menjadi sebuah pembelajaran bagi kita semua dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kota Banjar. "Pungkas Wali Kota.tm