Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar Sampaikan 3 Poin Pelaporan


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., Menghadiri kegiatan Rapat Paripurna di DPRD Kota Banjar yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa Kantor DPRD Kota Banjar, Kamis (21/12/2023).

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar hari ini mengagendakan

1. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan :

a. Panitia Khusus XXXIII (33) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daerah.

b. Panitia Khusus LII (52) DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

c. Panitia Khusus LV (55) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom.


Badan Anggaran DPRD serta Fraksi-fraksi DPRD Kota Banjar merekomendasikan ketiga Rancangan Peraturan Daerah untuk dapat disepakati bersama menjadi Peraturan Daerah.

Penjabat Wali Kota Banjar Mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar, khususnya kepada panitia khusus DPRD atas keseriusan, curahan tenaga dan pikiran yang telah melaksanakan pembahasan, pengkajian, pendalaman, perumusan dan penyempurnaan terhadap tiga buah Raperda sehingga dapat diselesaikan dan disetujui bersama.

"Terima Kasih atas sinergi serta kerjasama yang telah terjalin selama ini, saya juga meminta dukungan dari seluruh anggota DPRD Kota Banjar dalam melaksanakan amanah sebagi Pj. Wali Kota Banjar. " Ujar Pj. Wali Kota Banjar.tm