Awasi Masa Kampanye Panwascam Langensari Tak Temukan Pelanggaran HM


BANJAR | JABARCENNA.COM, - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) langensari menggelar press release di Sekretariat Panwascam langensari Jalan Langkaplancar-Lakbok, Kecamatan Langensari, Kota Banjar - Jawa Barat, Selasa (30/1/2024).

Kegiatan yang digelar bersama awak media ini, membahas pengawasan ketat terhadap masa kampanye Pemilu 2024.

Ketua Panwascam Langensari Yudi Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa selama Panwaslu Kecamatan Langensari mengawasi masa kampanye tidak ditemukan atau adanya laporan pelanggaran pelanggaran terkait kampanye. terkait jalanya kampanye panwaslu kecamatan Langensari telah mengawasi 22 kali kampanye dari setiap peserta Partai Politik mau pun Calon Legislatif yang sudah berjalan di 6 titik.

" Dari hasil pengawasan 22 kali kampanye tatap muka atau pun kampanye terbuka tidak ditemukan pelanggaran seperti terkait money politik, isu sara, atau yang lainya, ” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Langensari, kepada awak media.

Selain itu di Kecamatan Langensari, Panwaslu setempat telah mendeteksi ada sekitar 250 Alat Peraga Kampanye (APK) setelah di lakukan pemantaun banyak pemasangannya APK melanggar aturan. Namun untuk penertiban nya hingga saat ini belum ada dan itu bagian dari tugasnya dari Satpol PP.

“ kalau untuk laporan pelanggaran kampanye sejauh ini tidak ada, namun untuk pelanggaran lebih ke pemasangan APK banyak sekali pemasangan yang tidak sesuai aturan, kami sudah berkordinasi dengan Satpol PP namun hingga saat ini belum ada penertiban,”ujar Yudi.

Justru selama ini laporan yang di terima dari masyarakat kata Yudi justru keluhan terkait pemasangan APK yang dilakukan oleh parpol dan Caleg yang di pasang tidak sesuai dengan aturan.tm