Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria, BPN Kota Banjar Serahkan 6 Sertifikat Atas Nama Pemkot Banjar


BANJAR | JABARCENNA.COM - Sidang gugus Tugas Reforma Agraria Kota banjar dalam rangka penetapan subyek dan obyek Redistribusi Tanah di kota banjar tahun 2024.

Menurut kepala BPN Kota Banjar Syamsul Wijana, Sidang ini adalah kegiatan gugus tugas reforma agraria sidang untuk tahun anggaran 2024 dalam sidang ini rencananya kantor pertanahan Kota Banjar. Kami akan menyerahkan 6 sertifikat atas nama pemerintah Kota Banjar berupa sertifikat elektronik selain itu juga di tahun 2024 ini kami secara total keseluruhan sudah 45 bidang sertifikat di pemerintah Kota Banjar, selanjutnya adalah sidang gugus tugas reforma agraria yang mana sidang ini mengusulkan untuk penetapan subjek dan objek redistribusi tanah kepada masyarakat di desa muktisari desa rejasari sinar tanjung sebanyak masing-masing 50 bidang dengan total secara keseluruhan 200 bidang.

Samsul, nanti juga akan kami terbitkan berupa sertifikat elektronik secara keseluruhan selain ini kami juga nanti akan melaporkan terkait dengan kegiatan reforma agraria yang ada di kantor pertanahan Kota Banjar itu termasuk program baru.

Saat ini program ini sudah pernah dilaksanakan untuk redistribusi tetapi baru terakhir itu tahun 2022 terakhir, 2023 kemarin tidak ada sekarang 2024 aja tujuannya adalah sertifikasi legalisasi aset kepada masyarakat yang memiliki tanah objek 20 hektar di Kota Banjar tanah negara yang dulu pernah diredistribusikan kepada masyarakat pada tahun 1964 ini berdasarkan surat keputusan kepala inspeksi agraria sampai dengan saat ini mereka belum pernah memperoleh sertifikat sehingga baru saat ini, di antaranya sejumlah 200 bidan.

selain itu dari dua desa yaitu desa sinartanjung dan desa rejasari yang banyak di kota Banjar hanya di dua Kecamatan tersebut dan tersebar di 3 Desa satu kelurahan saja karena itu bekas perkebunan Mandala rare langensari atau bekas perkebunan Pataruman artinya biayanya gratis dibiayai oleh negara.tm