JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JabarCeNNa.com, Kota Banjar - Kontestasi Pilpres 2019 dihebohkan dengan menyebarnya tabloid yang berisi konten politik yang diduga berisi provokasi pemilihan presiden dan wakil presiden. Tak luput dari itu, Kota Banjar pun menjadi sasaran penyebaran tabloid tersebut. Menindaklanjuti hal itu, Ketua Badan pengawas pemilu Kota Banjar Irfan Saeful R langsung bergegas kantor Bawaslu Provinsi Jabar untuk konsultasi laporan warga tersebut.


"Dalam siaran persnya, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menilai ada tiga poin hasil temuan penyebaran tabloid atau buletin Indonesia barokah tersebut," ungkap Irfan saat dihubungi, Senin, 28 Januari 2019

Irfan menjalaskan, Pertama Tim Gugus tugas menyerahkan ke pihak Dewan Pers untuk ditindaklanjuti. Poin kedua terkait dengan materi dalam konteks kepemiluan, tidak ada unsur yang dianggap melanggar ketentuan yang di atur di dalam undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

"Terakhir dalam siaran pers Bawaslu Jabar, Bawaslu mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan cermat dalam mengumpulkan informasi dari berbagai sumber," jelasnya

Selain itu Lanjut Irfan, Bawaslu provinsi sudah melakukan penelusuran ke kantor redaksi tabloid Indonesia Barokah bersama Bawaslu Kota Bekasi. Hasilnya, alamat kantor yang tertera dalam tabloid tersebut tidak ditemukan alias fiktif.

"Ini merupakan hasil kajian Bawaslu Provinsi langsung bersama tim gugus tugas pemberitaan dan penyiaran kampanye pada tabloid Indonesia Barokah yang beredar di wilayah Jawa Barat termasuk di Kota Banjar," kata Irfan.

Sebelumnya, Petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Purwaharja, Jum'at (25/1) menerima laporan terkait peredaran tabloid Indonesia Barokah dari pengurus masjid Baiturrahman di Dusun Randegan II, RT 19 RW 8, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.

.Ao

JabarCeNNa.com, Banjar - Semrawutnya Pemasangan APK ( Alat Peraga kampanye ) para Calon Legislatif baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kota Banjar menjadi buah bibir dimasyarakat. Beberapa APK tersebut di pasang diperempatan-perempatan seperti perempatan tanjungsukur, Perempatan Batulawang, jambatan pertigaan Doboku dan masih banyak lagi tempat lainya. Selain itu, pemasangan APK juga dilakukan di pohon, fasilitas pemerintah.

Asep 46 tahun salah satu warga asal Sukarame Kota Banjar mempertanyakan tentang aturan pemasangan APK. Dirinya menganggap pemasangan APK yang sudah ada terlihat semrawut.

“sebenernya pengen nanya ke KPU dan panwas, apa APK yang sudah dipasang sudah sesuai aturan, soalnya banyak banget APK yang dipasang di perempatan, depan rumah dan lain-lain”, Ungkapnya saat dihubungi.

Asep menilai, pemasangan APK janganlah mengganggu pemandangan kota. Dirinya melihat pemasangan APK yang sudah ada tidak mengedepankan Estetika dan terkesan asal temple.

“ada juga yang masang nya di pohon, di tihang-tihan lisktik milik PLN dan juga tihang Telkom”, Imbuhnya

Asep berharap, jika APK yang sudah terpasang itu pelanggaran, dirinya meminta pihak terkait untuk segera menertibkan.

“kalau itu melanggar ya tertibkan saja”, Tadasnya

Menanggapi hal itu, ketua KPU kota Banjar menegaskan bahwa untuk APK yang difasilitasi oleh KPU itu sudah diberikan dan sudah dipasang. Sesuai dengan peraturan APK itu ada 2 yakni ada yang difasilitasi oleh KPU ada juga yang mandiri dibuat oleh partai politik.

“memang sampai saat ini kita belum ada pemberitahuan dari partai politik berkaitan dengan apakah mereka menambahkan atau tidak, itu yang menjadi masalahnya”, Ungkap Danial, Senin 28 januari 2019.

Menurut Danial, untuk APK yang sudah terpasang, seperti Caleg dan sebagainya yang menentapkan apa itu melanggar apa tidak ranahnya ada di Bawaslu.

“termasuk misalnya untuk pemasangan ada surat keputusan Walikota dan juga surat keputusan KPU, karena setelah ada perubahan aturan, untuk pelanggaran Administrasi itu langsung ditertibkan oleh BAwaslu berkoordinasi dengan Satpol PP dan kontek penertibanya sudah tidak berhubungan dengan KPU”, tegasnya

.Ao

JabarCeNNa.com, Banjar- Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis mengKukuhkan 55 relawan demokrasi (relasi).

55 Relasi itu Berasal dari berbagai elemen masyarakat di Kota Banjar, relasi ini didominasi kaum muda dan mahasiswa. 

Sebagai kepanjangan tangan KPU relawan demokrasi ini memiliki tugas penting untuk memberikan pendidikan demokrasi masyarakat.

Salah satu relawan demokrasi KPU Kota Banjar Zaki Mubarok mengatakan bahwa dirinya kini memiliki tanggung jawab besar. Salah satunya yaitu mengajak dan memberikan pemahaman pengetahuan tentang kepemiluan. 

"Sebagai relawan demokrasi jelas bertanggung jawab, dimana kami akan dipandang masyarakat sebagai wajahny KPU sebagai penyelenggara pemilu. Tentu marwah lembaga harus kami jaga," katanya 

Lebih lanjut Zaki menambahkan, tugas utama relawan demokrasi dalam menjalankan tugasnya  itu memberikan pengahaman masyarakat untuk berpartisipasi dan mengajak agar tidak golput pada pemilu serentak 2019. 

"Tugas kami untuk meningkatkan angka partisipasi masarakat dalam melaksanakan hak pilihnya dengan cara mengajak masyarakat untuk tidak golput", ujarnya. 

Zaujah Sholihah relawan demokrasi segmentasi perempuan mengaku bertekad untuk lebih menyasar kaum perempuan agar tidak golput pada Pemilu Serentak 2019. 

"Bagi kaum perempuan jangan golput dan harus ikut berpartisipasi pada Pemilu 2019 nanti," terangnya

Sementara itu, ketua KPU kota Banjar Dani Danial Mukhlis menuturkan, ada sebanyak 55 orang relawan demokrasi yang  dilantik. 

Menurut Danial, Dengan adanya relawan demokrasi ini diharapkan tingkat partisipasi di pemilu 2019 nanti bisa bagus. 

"Harapan saya mereka bisa membantu kami terutama dalam meningkatkan partisipasi maayarakat di pemilu 2019 nanti," harapnya. 

.Ao


JabarCeNNa.com, Banjar- Kapolres Banjar AKBP Matrius bersama para PJU Polres Banjar melaksanakan kujungan ke kantor Bawaslu Kota Banjar Jumat, 18/1/19. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua dan Komisioner Bawaslu serta staf Bawaslu Kota Banjar. 

Dalam kunjungnya, Kapolres Banjar didampingi Ketua Bawaslu Kota Banjar melaksanakan cek situasi kantor Bawaslu dengan mengecek para personil Polres Banjar yang bertugas di kantor Bawaslu Kota Banjar. 

Usai Kunjungan, Kapolres Banjar AKBP Matrius mengatakan, kunjungannya ke Bawaslu adalah untuk melihat sejauh mana  kesiapan personil polres Banjar yang berjaga dalam meningkatkan keamanan pada Pemilu 2019. Dengan tujuan untuk mewujudkan Pemilu 2019 agar dapat terlaksana dengan baik dan berlangsung aman, sejuk dan damai. 

Menurut Kapolres, Giat ini dilaksanakan demi mewujudkan cipta kondisi yang aman dan tentram seiring berjalannya Kampanye menuju Pileg dan Pilpres 2019.

“Perbedaan itu indah, mari saling mengingatkan masing-masing berbuat baik saling menjaga sesuai kapasitas dan kewenangannya supaya kota Banjar yang kita cintai tetap sejuk, aman dan damai", Tegas Kapolres
Sementara itu, ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful R menuturkan, kujungan tersebut lebih untuk membangun soliditas tim sentra penegak hukum terpadu (Sentra Gakkumdu). Menurut Irfan, unsur Gakkumdu sendiri terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan juga kejaksaan

"karena dari mulai pelaporan, dugaan tindak pidana pemilu harus didampingi oleh tim dari Gakkumdu, sehingga harus di bangun soliditas dan sinergitas dari ke tiga instansi tersebut", Jelas Irfan

Irfan menambahkan, Bawaslu Kota Banjar  sejauh ini ada beberapa kasus yang sudah di tangani namun tidak signifikan. Menurut Irfan. Menurut Irfan, Bawaslu lebih mengedepankan kepada upaya pencegahan secara maksimal.

"kami lebih mengedepankan pencegahan, agar pelanggaran pemilu dapat diminimalisir", Tegasnya

Irfan Berharap, dalam pelaksanaan pemilu 2019 nanti, seluruh peserta yang berkontestasi dapat mematuhi ketentuan atau regulasi yang berlaku.

"peserta pemilu harus mematuhi ketentuan yang ada. mari kita bersama sama menciptakan pemilu yang berdemokrasi, berkualitas serta berintegritas", Pungkasnya

.Ao
Diberdayakan oleh Blogger.