JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Setelah menjalani Pendidikan selama 5 Bulan di SPN (Sekolah Polisi Negara) Cisarua Polda Jabar, sebanyak 20 personel Bintara yang baru dilantik dan ditempatkan di Polres Banjar, Selasa (19/07).


Hari ini 20 Bintara Baru tersebut tiba di Mapolres Banjar disambut oleh Waka Polres Banjar Kompol Tommy Widodo A., S.H.,M.Si. didampingi Kabag Sumda beserta Personel di halaman Mapolres Banjar.

Dalam arahannya Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K.,M.M. melalui Waka Polres Banjar mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Polres Banjar ikuti ketentuan dan peraturan di lingkungan Institusi Polri.


"Dengan diperkuatnya Polres Banjar sebanyak 20 personel tambahan ini dapat memaksimalkan tugas Kami dalam memelihara kamtibmas wilayah Hukum Polres Banjar" ucapnya./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Team dari PKM Purwaharja 1 dan Polsek Purwaharja bersama -sama melaksanakan Fogging di Mako Polsek Purwaharja, Selasa (19/7/2022).

Fogging atau pengasapan bertujuan untuk menyebarkan pestisida ke lingkungan melalui asap, yang diharapkan dapat membunuh nyamuk dewasa, sehingga mata rantai DBD bisa diputuskan.

Menurut Kapolsek Purwaharja AKP Moch Taufik M, S.IP, fogging ini dilakukan setelah beberapa anggota Polsek Purwaharja terkena DBD.

“ Ada beberapa anggota Polsek Purwaharja yang terkena DBD. Kegiatan Fogging dilakukan di setiap ruangan Mako Polsek Purwaharja dan halaman sekitar Mako Polsek serta Klinik Wira Raharja Pratama Sidokes Polres Banjar, ini sebagai upaya meminimalisir merebaknya penyakit DBD, " ucap Kapolsek.


Sementara itu Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H., S.I.K., M.M. melalui Ps Kasubsi Penerangan Masyarakat Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, SH menyampaikan persoalan penyakit DBD menjadi persoalan bersama. Maka dari itu pihaknya bekerja sama dengan Instansi terkait melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan fogging atau pengasapan.

" Kegiatan Fogging atau pengasapan yang dilakukan di Mako Polsek Purwaharja dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus terjangkit DBD di tempat lain, "ucap Nandi./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, H Muhammad Nurdin, memastikan akan terus membantu dengan menyerap aspirasi di masyarakat. Hal ini diutarakan saat reses di kantor DPC PDIP, jalan Brigjen M Isa, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin 18/7-22.

Legislator daerah pemilihan (Dapil) X yang meliputi Kuningan, Ciamis, Kota Banjar, dan Pangandaran ini, juga meminta kepada para kader untuk tetap kompak, sehingga kerja ke depan akan lebih terukur.


Hati-hati, sekarang banyak hoaks di media sosial, maka dari itu kita harus kompak agar kinerja ke depan tetap terukur,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPC PDIP Kota Banjar, Nana Suryana mengatakan bahwa sejauh ini Muhammad Nurdin beserta rombongan tetap konsisten dalam membantu masyarakat.

“Kami sangat terasa, beliau sering membantu masyarakat khususnya masyarakat Kota Banjar. Ini merupakan bentuk kepedulian nyata dari Pak Nurdin,” ucapnya./Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Komjen Pol (Purn) Drs M Nurdin, M.M Anggota Komisi lll DPR RI Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPC Partai PDI Perjuangan kota Banjar, Senin (18/7-2022).

Hadir dalam kunjungan kerja Komjen Pol (Purn) Drs M, Nurdin, M.M Anggota Komisi lll DPR RI Fraksi PDI Perjuangan,Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo,Kapolres kota Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat, Perwakilan lapas kota Banjar, Pengadilan Negeri kota Banjar, BNN Ciamis, Imigrasi.


Selesai acara Ketua Komisi III DPR RI menyampaikan, reses ini untuk menyampaikan informasi dari pusat ke daerah dan menyerap aspirasi dari daerah langsung.

Mitra kerja dari Komisi III yaitu, Kepolisian, Jaksa, Hakim, BNN, Imigrasi atau Lapas.

Lapas kemaren sudah ketemu di Kuningan. Menyampaikan apa yang terjadi di masing-masing.

Tahun 2021 Undang Undang Kejaksaan sudah jadi, 2022 Undang Undang Pemasyarakatan. Yang kita tunggu penyelesaian KUHP dan ini masih dalam penyelesaian. Akan dibahas Undang Undang Narkotika.


Penyerapan aspirasi itu antara lain, daerah baru seperti Kapolres Pangandaran mungkin perlu anggaran dan itu kita tampung serta akan kita sampaikan ke Kapolri dan akan diprogramkan.

Karena di sana DPR dibagi tiga, eksekutif, legislatif dan penguasaan. Kita akan cek sudah masuk apa belum dan ketika belum masuk, tolong masukan dan nanti kita sampaikan ke Badan Anggaran Besar dan disampaikan ke Menteri Keuangan. Jelasnya./Tema
Diberdayakan oleh Blogger.