Berpose Salam Dua Jari di Sekolah, 6 ASN di Tangerang Dipecat

JabarCeNNa.com, Tanggerang - Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten memberhentikan enam guru honorer di SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang karena terlibat pelanggaran Pemilu. Mereka diberhentikan setelah memamerkan stiker calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno serta berfoto dengan pose dua jari di ruangan sekolah.


Dilansir dari Medcom.id menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Data Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Alfian, Jumat, 22 Maret 2019. "Honorer juga harus tetap netral. Orang yang bekerja dibiayai oleh anggaran negara (harus netral)," ujarnya

Alfian menjelaskan, seluruhnya telah diberhentikan pada Selasa, 19 Maret 2019. Mereka juga sudah dimintai keterangan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dindik Banten wilayah Kabupaten Tangerang sehari setelah fotonya viral di media sosial pada Senin, 18 Maret 2019.
Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten memberhentikan enam guru honorer karena tidak netral. Dok: Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten.
Alfian menambahkan, pemberhentian tersebut dilakukan oleh Dindik Banten, sedangkan BKD Banten hanya menerima surat tembusan pemecatan keenamnya.

"Cuma ya harus melaporkan saja. Yang jelas sudah dieksekusi (pecat) juga semua itu," jelas Alfian.

Alfian mengaku jika Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menghubungi dirinya untuk meminta penjelasan enam guru honorer berpakaian ASN berpose salam dua jari di ruangan sekolah. Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti, bagaimana pemeriksaan yang dilakukan oleh Dindik Banten terhadap enam orang guru honorer itu.

"Itu enggak tahu persis saya, masalahnya yang membuat berita acara pemeriksaan itu kan dari Dindik. Surat keputusan pengangkatan dari Dindik, yang memberhentikan juga dari Dindik," beber Alfian. 

Alfian menuturkan, pemberhentian enam guru tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. Di mana salah satunya tidak boleh berkampanye di lembaga pendidikan termasuk sekolah.

"Yang jelas kejadiannya di sekolah dan mereka walaupun bukan ASN tapi digaji dari APBD. Kalau tidak ada tindakan, khawatir nantinya ASN tidak netral," pungkas Alfian.


 .Rfq