Ratusan Personel Gabungan TNI, Polri dan Pemda Pangandaran Laksanakan Operasi Masker

JABARCENNA.COM | PANGANDARAN - Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona 19 di area Objek Wisata Pantai Pangandaran Ratusan personel gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah melaksanakan Operasi Masker di area wisata Pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (22/8-2020)

Ratusan personel gabungan tersebut dibawah Pimpinan langsung Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., dan Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., serta Kasat Pol PP Provinsi Jawa Barat. Mereka terdiri dari personel Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, Angkatan Laut Pangandaran, Satpol PP Kabupaten Pangandaran dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat serta para relawan Pantai Pangandaran.

Kapolres Ciamis, AKBP Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menuturkan, ratusan personel gabungan diterjunkan untuk memberikan Sosialisasi dan Edukasi masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan. Para petugas disiagakan dibeberapa titik area Pantai Pangandaran untuk mendisiplinkan Warga maupun Wisatawan agar selalu menggunakan masker.

"Ada empat titik dalam pelaksanaan razia masker. Ke empat titik tersebut, diantaranya Pintu Timur Pantai Pangandaran, Simpang Tiga Grand Pangandaran, Patung Sunset Pangandaran, dan Pesisir Pantai Barat dan Timur Pangandaran," ujar Kapolres Ciamis.

"Razia ini sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," tambahnya.


Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh petugas gabungan pendisiplin protokol kesehatan atas upaya pencegahan penyebaran Covid-19. "Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan ini menjadi amal ibadah bagi kita semua," imbuhnya.

"Satu minggu yang lalu dan sampai saat ini sungguh sangat luar biasa pengunjung Obyek Wisata Pangandaran, tentunya kita harus dapat melakukan suatu pencegahan ataupun penyempitan penyebaran virus Covid-19. Dengan melakukan Protokol Kesehatan dan pendisiplinan penggunaan masker. Ini semua demi kebaikan kita bersama, keluarga kita dan masyarakat Pangandaran," katanya.

Kapolres berpesan, bagi pengunjung maupun warga yang tidak melaksanakan aktivitas berenang wajib menggunakan masker. Apabila tidak mau ketika diberikan teguran maka akan dikeluarkan dari objek wisata Pangandaran.

"Apabila tidak mengindahkan arahan dan teguran maka kami minta untuk putar balik atau keluar dari area objek wisata Pangandaran," tandasnya.

Dandim 0613/Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., menambahkan, semua petugas pendisiplinan protokol kesehatan merupakan garda terdepan dalam melaksanakan penyempitan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu semua harus aman kan dulu diri masing-masing terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas.

"Kita resikonya lebih besar. Sebelum melaksanakan tugas amankan dulu diri masing-masing. Jangan sampai kita abai kepada kesehatan diri kita sendiri. Masker selalu dipakai kecuali pada saat tertentu. Membawa handsanitizer atau sering mencuci tangan," kata Letkol Czi Dadan Ramdani. (pendim 0613/tema)