Hearing, PPDI Kota Banjar dengan Komisi I DPRD Kota Banjar Bahas Hak-hak Disabilitas


JABARCENNA.COM | BANJAR - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) melaksanakan Hearing/Audensi dengan Anggota Dewan komisi I yang dilaksanakan di Gedung Aula Rapat Paripurna DPRD kota Banjar, Kamis (10/9-2020)

Rapat di Pimpin oleh Pak Dalijo dari Dewan Komisi I, dan hadir juga dari Dinas Sosial, Kominfo dan Kasatpol PP kota.

Dari Perkumpulan PPDI Kota Banjar dari tiap-tiap penyandang Disabilitas mengajukan ke Dewan tentang Undang-undang nomor 8 tahun 2016, dengan poin-poin yang ada dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2016.

Dalam sambutannya Dewan Komisi I Dalijo menyampaikan para penyandang Disabilitas menuntut hak-hak nya menurut perundang-undangan yang berlaku, dan saya kira akan secepatnya dibuatkan Perda dan Perwalnya untuk mengakomodir apa yang diharapkan oleh penyandang Disabilitas ini, ucapnya.

Iwan sebagai Ketua juru bicara dari PPDI Kota Banjar menyampaikan penyandang Disabilitas menuntut hak-hak nya yang di atur dalam Undang -undang nomor 8 tahun 2016. Harapannya mau ga mau semua OPD harus menginplentasikan Raperda karena itu kebijakannya di daerah, dan juga harapan kami bukan saja untuk Organisasi yang sekarang ikut disini tetapi buat PPDI, MPCI, PERTUNI dan PERKAKIN,  tetapi semua penyandang Disabilitas bisa terlayani dan terpasilitasi semua.

Sejauh ini pasilitasi buat penyandang Disabilitas dari OPD ada tetapi belum begitu Maksimal dan Optimal, jelasnya.

.Tema