Baru Dilantik, Kepala BK DPR Didorong Siap Hadapi Tantangan


JABARCENNA.COM | JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar secara resmi melantik Inosentius Samsul, sebagai Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI. Nantinya, Kepala BK DPR RI membawahi 5 Pusat Keahlian, di antaranya Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU), Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak), Pusat Kajian Anggaran (PKA), Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN), dan Pusat Penelitian (Puslit).

“Kekosongan selama ini kan membuat berbagai keputusan, walaupun ada Plt., namun tidak bisa berjalan cepat. Setelah dilantik, Kepala BK tentu akan melakukan konsolidasi dengan 5 Pusat agar lebih cepat melakukan pembenahan dan inovasi dalam memberikan dukungan kepada Dewan,” kata Indra usai acara pelantikan Kepala BK DPR RI di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Keberadaan BK sebagai sistem pendukung DPR, lanjut Indra, tidak hanya dimaksudkan untuk memberi dukungan teknis, tetapi juga dalam bidang keahlian. Setidaknya terdapat sejumlah indikator keberhasilan, yakni perbaikan-perbaikan mekanisme kerja organisasi, capacity building pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, dan mempercepat teknologi guna menyongsong parlemen modern di masa mendatang.

“Saya kira, di bawah Pak Inosentius, (BK DPR RI) akan berkembang cepat, karena beliau orang yang berpengalaman dengan jaringan yang cukup luas, sehingga ke depan akan lebih baik lagi. Tantangan ke depannya, tentu selain Omnibus Law ini, ke depannya semakin banyak dan penuh dinamika politik semakin tinggi, sehingga Badan Keahlian harus bekerja secara profesional,” imbuh Indra.

Mengusung misi besar untuk menjembatani riset dalam fungsi parlemen, Kepala BK DPR RI yang baru dilantik juga meyakini bahwa tantangan parlemen nantinya semakin banyak. DPR dinilainya mampu untuk lebih aspiratif dan partisipatif, sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan apa yang telah dilakukan parlemen sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.

“Pengalaman kita menghadapi RUU Cipta Kerja itu, artinya ke depan kita masih banyak tantangan. Paling tidak, Badan Keahlian selama lima tahun mendatang akan mengusung tagline bridging the research to the role and functions of parliament, sebagai landasan dari evidence based of policy making, sehingga melakukan riset sebanyak mungkin untuk menjalankan berbagai fungsi-fungsi,” kata Sensi, sapaan akrab Ketua BK DPR RI.

Ke depannya, Sensi berkomitmen memperkuat SDM dan meningkatkan kapasitas penggunaan teknologi dalam era industri 4.0 seperti sekarang ini di lingkungan BK DPR RI. “Kami akan terus lakukan adaptasi dengan orientasi agar yang diharapkan Pimpinan DPR, mewujudkan parlemen modern yang aspiratif dan partisipatif bisa tetap terlaksana,” lanjut pria kelahiran Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Kemampuan adaptif tersebut, Sensi mengungkap, BK DPR RI akan dihadapkan dengan dukungan-dukungan dan permintaan yang baru untuk mengantisipasi kebutuhan bangsa secara keseluruhan. Ia mencontohkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah dibahas dan disetujui DPR RI, sebagai hal yang belum pernah ada sebelumnya, dan dinilainya sebagai metode yang sangat sulit.

“Nantinya, kita akan kembangkan metode regulatory impact assesment, agar undang-undang bisa diprediksi apa dampaknya kepada publik, demikian juga bisa memperhitungkan cost and benefit analysis. Contoh kemarin ramai soal perbandingan pesangon yang ditanggung perusahaan dan pemerintah, tanggungannya itu harus sesuai hitungan matang, sehingga dapat dimaklumi dan diterima semua pihak,” tutupnya.

.Ebit/dpr