Kembali, Kapolres Banjar Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan


JABARCENNA.COM | BANJAR - Demi menekan angka kasus penyebaran covid-19 di Kota Banjar, kembali petugas Gabungan yang terdiri dari Polres Banjar, Subdenpom II/2-4 Banjar, Kodim 0613/Ciamis, Yonif Raider 323/BP, Sat Pol PP, Dishub, dan BPBD Kota Banjar menggelar operasi Yustisi penegakan Inpres No 06 tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan. Jumat (18/12-2020).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Banjar ABKP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. turut dalam kegiatan operasi Yustisi tersebut. 

Beberapa warga masyarakat terjaring operasi yustisi tersebut, kepada para pelanggar diterapkan sanksi ringan, berupa sanksi teguran tertulis, sanksi sosial, dan sanksi fisik terukur.

Setelah kegiatan tersebut Kapolres Banjar menyampaikan dirinya bersama personel Gabungan terus melaksanakan penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Banjar.

"Mengingat kasus Covid-19 di Kota Banjar masih cukup tinggi, untuk untuk berbagai upaya untuk menekan penyebaran covid-19, Personel gabungan terus melaksanakan operasi yustisi dan woro-woro imbauan protokol kesehatan" Ucap Kapolres Banjar. 

Selain itu, Kapolres Banjar beserta Personel membagikan masker kepada para pengguna jalan dan pejalan kaki.

.Tema