Tak Sesuai Jumlah, Kanwil Kemenag Jabar Pertanyakan Dana BPMU untuk Aliyah


JABARCENNA.COM | BANDUNG,- Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat mempertanyakan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dari Pemprov Jabar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA), yang jumlahnya tidak sesuai dengan seharusnya. Berbeda dengan bantuan yang diterima siswa SMA/SMK/SLB. Padahal sudah diputuskan, dana BPMU untuk setiap siswa tersebut sebesar Rp 700.000 per tahun.

“Kami meminta agar masalah ini segera diselesaikan, supaya adil dan maslahat bagi semua,” tegas Plt. Kepala Kanwil Kemenag Jabar Dr. H. Yusup, M. Pd, yang didampingi jajarannya dari Bidang Pendidikan Madrasah, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Jabar, Senin (11/4/2022) di gedung DPRD Jabar Jln. Diponegoro Bandung. Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V, Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc, itu hadir pula Sekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwedi.

Seperti diketahui, BPMU merupakan bantuan dari Pemprov Jabar yang diberikan untuk siswa SMA, SLB, SMK ditambah Madrasah Aliyah negeri maupun swasta. Masing-masing siswa mendapatkan bantuan sebesar Rp 700.000 dalam setahun. Dana bantuan tersebut mulai dianggarkan pada APBD Jabar 2021. teknis pembagian bantuan akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Namun dalam realisasinya, bantuan untuk siswa MA jumlahnya tidak sebesar itu. Menurut Yusup, setiap daerah jumlahnya berbeda-beda, ada yang Rp 200.000, Rp 300.000 ada juga yang menerima Rp 450.000. Kondisi tersebut meresahkan para pengelola madrasah, mereka merasa dianaktirikan. Padahal seharusnya mendapatkan besaran bantuan yang sama.

“Bagi madrasah, dana bantuan sebesar itu luar biasa. Saya serahkan sepenuhnya kepada pengambil kebijakan, termasuk DPRD Jabar. Kami tidak mencari-cari siapa yang salah. Berdasarkan perhitungan kami, kekurangannya lebih dari Rp 67 miliar. Mudah-mudahan bisa ditambahkan pada tahun ini atau pada APBD perubahan,” tutur Yusup.

Dia berharap, pada masa mendatang, koordinasi lebih ditingkatkan lagi dan pihak-pihak terkait melakukan pengecekan sehubungan dengan data. Supaya tidak terjadi kekeliruan atau miskomunikasi. Yusup percaya masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik, sehingga pihak MA yang berada di bawah Kementerian Agama bisa menerima haknya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat melaksanakan rapat kerja bersama mitra Komisi V, yaitu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan 13 Cabang Dinas Pendidikan se-Jawa Barat di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (1/4/2022). Achmad Ru’yat mengatakan, agar pemberian BPMU pada Madrasah Aliyah disamakan dengan BPMU siswa SMA, SMK dan SLB sebesar Rp700.000 per siswa.

Sementara itu Sekretaris Disdik Jabar, Yesa Sarwedi, mengakui ada permasalahan pada BPMU. Sebenarnya dalam kondisi sekarang ini, anggaran yang ada dipangkas terus. Termasuk juga anggaran di Dinas Pendidikan Jabar. Karena itu pihaknya harus memilih mana yang harus segera dikerjakan dan mana yang nanti diselesaikan melalui APBD perubahan.

“Mengenai BPMU untuk Aliyah ini, bukan mutlak datanya yang salah. Tapi ya memang duitnya tidak ada. Kita berharap dapat diselesaikan di APBD perubahan. Meskipun di APBD perubahan, banyak pula kebutuhan yang harus dituntaskan. Seperti membangun sekolah baru, sewa lahan untuk sekolah SMK dan SMP, yang masih belum punya bangunan,” katanya.

Pihaknya harus cermat menentukan mana yang prioritas dan mana yang tidak. Hal itu berpengaruh pada “pergeseran” anggaran. Kalau memang tidak bisa membangun sekolah baru dan hanya mampu sewa saja, misalnya, maka itu yang dilakukan. Begitu juga cabang Disdik yang masih belum punya kantor, menyewa tempat menjadi pilihan.

Meskpun kebutuhan institusinya begitu besar, namun Yesa berjanji akan mengawal penyelesaian yang menyangkut Madrasah Aliyah. Karena selama ini, sudah terjalin kerja sama yang baik. Supaya tidak menghambat pencairan lainnya, maka dalam kondisi apapun bantuan itu harus segera dicairkan. Yesa meminta dukungan agar hal tersebut bisa segera diwujudkan.

Pada rapat dengar pendapat itu, sejumlah perwakilan Kepala madrasah se Jawa barat juga angkat bicara dan memberi masukan. Kemudian Wakil Ketua Komisi V, Ahmad Hadi Wijaya, menyampaikan beberapa catatan. Menurutnya, dalam forum tersebut tidak ada lagi dugaan-dugaan, tidak ada yang dianaktirikan. Solusi sudah disiapkan sebagai jalan keluar dari persoalan.

“Kita ini menjalankan amanah APBD. Tidak mungkin melanggar perda yang sudah kita sama-sama sahkan. Kita sepakati hari ini. Kemenag Jabar membuat data yang paling valid. Kemudian pihak Pemprov membuat proses perencanaan dan pelaksanaannya secara tepat waktu. Lalu kami di sini mencatat ada kebutuhan dana lebih dari Rp 67 miliar. Ini akan masuk agenda di APBD perubahan. Insya Allah jika tidak terjadi kondisi-kondisi yang luar biasa,” ujar Ahmad Hadi Wijaya. /Asbud-Eva