Unsur Muspika dan Musrida Kecamatan Lebakwangi Lakukan Penertiban Kepada Warga Pelanggar Aturan


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Unsur Muspika Musrida Kecamatan Lebakwangi lakukan penetralisiran bagi para pengusaha yang melanggar ketertiban,  kenyamanan dan keindahan K3. 

Adapun beberapa lokasi yang ditindak / ditertibkan yakni pedagang Buah yang berjualan di bahu jalan tepatnya di depan SMPN 1 Lebakwangi, Grasi Bus yang Berlokasi di Desa Langseb. Penertiban tersebut dilakukan atas dasar adanya pengaduan dari Masyarakat.

Menurut Sidik selaku MP di Kecamatan Lebakwangi saat dikonfirmasi menuturkan, tindakan yang dilakukan oleh unsur Muspika Muspida bukan yang pertama kalinya akan tetapi sudah yang ke sekian kalinya.

"Selama ini tindakan tersebut tidak di Gubris oleh pihak terkait yang sudah melanggar K3 Ketertiban, kenyamanan, keindahan kami bertindak atas dasar adanya Dumas ( aduan masyarakat) yang merasa tidak nyaman, jelas Sidik (MP), Senin (29/8)

Lanjutnya, kalau memang tindakan kami tidak di Gubris oleh para oknum terpaksa kami akan mengambil ketegasan sesuai Perdana dan Perbub yang berlaku, tegasnya

Lain dengan Surya S.Pd selaku Kepala SMPN 1 Lebakwangi saat di konfirmasi menyampaikan, pihaknya sudah menegur oknum yang berjualan di bahu jalan tepat di depan sekolah, perbuatan oknum yang berjualan tersebut sangat mengganggu kenyamanan bagi para siswa dan juga memperjelek lingkungan sekolah.

Pihak sekolah dan Pemdes telah menegur dan menyuruh oknum tersebut pindah berjualan agar jangan berjualan di bahu jalan dan depan sekolah. Namun teguran tersebut tidak didengar hanya di abaikan bagaikan angin lalu. terangnya kepada Awak Media ini. (Do2)