Tolak Kenaikan Harga BBM Forum Rakyat Menggugat Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Kota Banjar


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Ratusan massa yang bergabung dalam Forum Rakyat Menggugat Kota Banjar, melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan kenaikan harga BBM dengan mendatangi Gedung DPRD Kota Banjar, Senin (26/09/2022).

Dalam aksi unjuk rasa tersebut berbagai elemen masyarakat turut serta menyuarakan tuntutan Menolak Tegas Kenaikan Harga BBM, diantaranya Pemuda Pancasila, Srikandi Pemuda Pancasila, Yayasan Maung Bodas, Gibas, IMM, FPI, FKPPBM, Pepabri, dan PERSISTRI.

Aksi unjuk rasa dari Forum Rakyat Menggugat diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjar dan anggota DPRD Kota Banjar.

Hj Yati salah seorang perwakilan dari PERSISTRI menyampaikan orasinya sekaligus sebagai bentuk ungkapan suara hati kaum 'Emak-emak' yang merasakan dampak dari kenaikan harga BBM.

Dalam orasinya, Hj Yati menyampaikan bagaimana beratnya beban kehidupan dengan adanya kenaikan harga BBM.

"Kepada para anggota dewan, tolong sampaikan keinginan kami yang tidak muluk-muluk. Kami menginginkan kestabilan dalam menjalani kehidupan, terutama bahan-bahan pokok, yang berubah setelah adanya kenaikan harga BBM.

Sekali lagi, kami mohon kepada para anggota dewan yang telah dipilih oleh kami untuk menyampaikan keinginan kami, " ucapnya dengan penuh semangat.

Sementara itu K.H Asep Mukhtar Ghazali sebagai Ketua Front Persatuan Islam ( FPI) dalam orasinya menuntut agar anggota DPRD Kota Banjar, untuk menandatangani pernyataan sikap anggota DPRD dalam menolak kenaikan harga BBM.

"Kami datang ke sini dengan baik-baik untuk menyampaikan aspirasi kami, harga BBM naik dimana sangat merugikan kami. Dan kami menuntut para anggota DPRD untuk menandatangi pernyataan sikap menolak kenaikan harga BBM, " ucapnya dengan singkat.

Juru bicara Forum Rakyat Menggugat Kota Banjar, Zaenal Arifin di tengah-tengah suasana aksi menyampaikan, dalam aksi unjuk rasa tersebut intinya untuk menuntut penurunan kenaikan harga BBM.

Tuntutan kami ada 4. Yang pertama, kami menolak secara tegas terkait kenaikan BBM, yang kedua menuntut Pemerintah melakukan penghematan pada Anggaran Belanja Negara, supaya bisa disalurkan kepada rakyat dengan tepat.

Tuntutan yang ketiga, menuntut Pemerintah untuk menghentikan kapitalisasi dan liberalisasi migas, dan tuntutan yang keempat yaitu menyerahkan pengelolaan migas itu kepada Pemerintah bukan kepada swasta, yang sepenuhnya sesuai dengan amanat undang-undang dan aturan syari'ah, " papar Juru bicara Forum Rakyat Menggugat Kota Banjar./Tema