Hewan Kurban yang Masuk Jabar, Harus Sehat



JABARCENNA.COM, Bandung - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat mengharuskan semua hewan kurban yang masuk wilayahnya sehat dan bebas penyakit. 


Untuk itu DKPP Jabar menerapkan sistem wajib surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk setiap hewan kurban yang diperdagangkan atau masuk ke daerah ini.

"Pada Idul Adha 1439 ini, kita memastikan ternak yang masuk ke Jabar harus sehat, harus ada surat SKKH," kata Kepala DKPP Jabar, Dewi Sartika di Bandung, Senin, 23 Juli 2018.

Untuk memastikan semua hewan yang masuk sehat dan bebas penyakit, DKPP, kata Dewi, juga akan mengawasi langsung setiap hewan kurban yang memiliki SKKH di cek poin.

"Bahkan setelah masuk ke cek poin. Kita cek lagi, baik itu peralatan dan sebagainya. Masuk ke sini di mana kumpulkanya kita cek lagi," kata Dewi.

Idul Adha, menurut dia, adalah momentum yang tepat bagi para peternak sapi, domba dan kambing lokal untuk memanen keuntungan dari penjualan hewan kurbannya.

Sehingga Dewi berharap, seluruh peternak bisa menjual hewan kurbannya dengan harga yang bagus.

"Peternakan mendapatkan harga bagus, kondisi hewan kurban sehat, sehingga konsumen juga tidak dirugikan," kata Dewi

Dewi mengatakan tim pemeriksa Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat akan berupaya semaksimal mungkin untuk bekerja dalam pemeriksaan hewan kurban agar hewan kurban yang ada di wilayah ini bebas dari penyakit berbahaya.

"Beberapa waktu lalu kami telah melakukan rapat dengan kabupaten/kota terkait kesiapan pemeriksaan hewan kurban Idul Adha ini," kata dia.

Ia menambahkan, sejumlah penyakit bawaan hewan ternak yang harus diwaspadai, diantaranya cacing hati, antraks, dan penyakit menular lainnya.


.asep/tn