Kapolres Kuningan Ingatkan Kerawanan Pemilu Akibat Parliament Electoral Threshold

JabarCeNNa.com, Kuningan - Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya 2019 dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang, digelar di Mapolres Kuningan, Rabu, 19 September 2018.

Kapolres mengingatkan kerawanan-kerawan yang mungkin timbul akibat diberalakukanya sistem parliament electoral threshold. 

"Bahwa dengan sistem parliament electoral threshold tersebut, maka bagi partai yang tidak bisa mencapai jumlah anggota legislatif DPR RI 4 persen, otomatis partai tersebut akan dibubarkan, dan tentu hal itu bisa menimbulkan kerawanan-kerawanan.

Karena itulah, tegas Iman, diperlukan sinergitas antara aparat kepolisian dan semua unsur termasuk dengan pengurus partai, para caleg, tim sukses dan relawan untuk berkomitmen bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dan Pemilu 2019 berjalan aman dan damai," kata Iman.

"Sebentar lagi pemilu sudah akan memasuki tahapan-tahapan yang penting," ingatnya.

Untuk mengamankan jalanya pemilu 2019, jelas Iman, maka akan dilaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan nama sandi Mantap Brata 2019. Operasi ini melibatkan 531 personel Polri dibantu unsur TNI dan unsur samping lainnya. Operasi ini, kata Iman, dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang sudah memasuki tahapan-tahapan penting agar berjalan aman, lancar dan damai.

“Operasi Mantap Brata Lodaya diselenggarakan selama 297 hari terhitung mulai tanggal 20 September 2018 hingga 21 Oktober 2019. Melibatkan 531 personel Polri yang siap bertugas mengamankan jalannya proses Pemilu 2019 dengan mengedepankan kegiatan prprefentif yang didukung kegiatan intelijen,” jelas Iman.

Iman mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap setiap kerawanan gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi. Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan profesional dan proporsional dalam menghadapi setiap potensi kerawanan tersebut.

“Lakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional baik terhadap setiap dugaan pelanggaran pidana Pemilu melalui Sentra Gakumdu dan potensi pelanggaran hukum lainnya guna tercipta suasa kamtibmas Kabupaten Kuningan yang kondusif,” tegas Iman.

Kapolres mengatakankan, apel ini dilaksanakan untuk menyatukan persepsi dan kekuatan demi terlaksanakanya penyelengaraan pemilu 2019 yang aman, lancar dan damai.

Apel diikuti seluruh satuan Polres dan Polsek, Kodim, Dishub, Satpol PP hingga Damkar. Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan. Apel juga dihadiri langsung Komandan Kodim 0615 Kuningan, kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, ketua Pengadilan Negeri, ketua KPU, ketua Bawaslu dan Kasatpol PP mewakili Bupati Kuningan Acep Purnama yang berhalangan hadir.



.angga/iwy