Polisi Akhirnya Tahan Plt Kadis PUPR Kota Cirebon

JabarCeNNa.com, Cirebon - Penyidik Polres Cirebon Kota akhirnya menahan tersangka korupsi proyek peningkatan Jalan Rinjani Raya-Jalan Bromo dan Jalan Mahoni Raya Kota Cirebon, yakni Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cirebon, YW, Kamis 28 Februari 2019, malam. 

Selain menahan YW, penyidik juga menahan satu tersangka lainya yaitu mantan Kabid Dinas PUPR berinisal S.

Keduanya sejak Januari lalu telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lainya dari pihak kontraktor yakni HS, DD dan K. 


“Sementara kita tahan dua tersangka dari Dinas PUPR,” ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya Deny saat dikonfirmasi, semalam.


Deny mengatakan keduanya dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk dilakukan penyidikam lebih lanjut. 


Sebagai informasi, tersangka YW dan S terjerat kasus proyek peningkatan Jalan Rinjani Raya-Jalan Bromo dan Jalan Mahoni Raya Kota Cirebon. Proyek senilai Rp599 juta tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) untuk infrastruktur publik daerah (IPD) tahun anggaran 2016. 

Akibat tindak pidana korupsi ini negara mengalami kerugian sekitar Rp205 juta.



.jamal/tn