Gudang Disergap, Sabu 5 Kg Diamankan

JabarCeNNa.com, Bandarlampung – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil mengamankan 5 Kg sabu dari sebuah gudang gudang di Jalan Nangka Kelurahan Way Halim Kota Sepang Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Minggu, 3 Maret 2019.

Dalam penyergapan tersebut petugas menembak dua tersangka, satu diantaranya tewas.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Tagam Sinaga mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Informasi menyebutkan di gudang tersebut terdapat 20 kg sabu.

Namun saat dilakukan penggerebekan petugas hanya menemukan 5 Kg sabu. Diduga kuat, sejumlah sabu sudah sempat dikeluarkan dari gudang tersebut.

"Gudang tersebut hanya sebagai tempat transit sebelum diedarkan ke wilayah lain," kata Tagam Sinaga kepada awak media.

Dikatakanya, setidaknya gudang tersebut telah tiga kali menjadi tempat transit narkoba jenis sabu.

"Kita masih melakukan pelacakan atas barang bukti lainya dan juga tersangka lainya," tambah Tagam.

Petugas menahan pelaku Marwoto, sedangkan tersangka MH alias Buyung yang diketahui warga Aceh terpaksa ditembak dan tewas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.



.poltak/tn