Iip Firdaus : Persilahkan Warganya untuk Mencalonkan Kepala Desa

JabarCeNNa.com, Sukabumi - Jabatan Kepala Desa Kadudampit akan segera berakhir. Berdasarkan SK Bupati Sukabumi No. 141.1/kep.788-BPMPD/2013 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Kadudampit Kecamatan Kadudampit, masa jabatan akan berakhir pada bulan Juni 2019.


Dikatakan Kepala Desa Kadudampit Iif Firdaus yang juga menjabat Ketua Apdesi Kec. Kadudampit saat ditemui Jabarcenna.com, Kamis, 2 Mei 2019 pihaknya mengatakan, Dengan abisnya masa jabatan kepala desa selanjutnya itu akan di isi dulu oleh PJS ( Pejabat Sementara). Sampai terhadap proses calon pendaptaran kepala desa yang mana nantinya akan diadakan Pilkades Kadudampit di tahun ini, untuk periode masa jabatan 2019-2025 maka dari itu sebelum adanya kepala desa yang baru dan telah dilantik maka itu akan di isi oleh PJS sementara waktu "ujar Iip

Iip Firdaus yang akrab disapa Kang Iip ini, mengatakan "bagi warga masyarakat Desa Kadudampit yang mempunyai niat dan minat untuk mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Kadudampit dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Desa Kadudampit dipersilahkan untuk dapat mempersiapkan segala sesuatu dari mulai sekarang"Kata Iip

"Saya atas nama pribadi, keluarga dan segenap jajaran Aparatur Pemerintahan Desa Kadudampit memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala bentuk kekurangan, kekeliruan, dan kekhilafan baik tutur kata atau prilaku yang dianggap kurang berkenan, dianggap kurang memuaskan, dengan segala kerendahan hati mohon untuk dapat dimaafkan dengan ikhlas lahir bathin dunia akhirat,"ujar Iip

Tak lupa saya ucapkan terima kasih untuk seluruh warga Desa Kadudampit, para alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, BPD, LKD, semoga kedepan Desa Kadudampit akan lebih maju dan lebih meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Desa Kadudampit", Demikian dikatakan Iip Firdaus 


.Erik S.S & Sri Nenkli