Puluhan Kendaraan Barbuk di Kumpulkan

JabarCeNNa.com, Banjar -  Puluhan kendaraan barang bukti hasil tindak kejahatan yang tidak bertuan dan dipinjam pakai oleh personel maupu ASN Polres Banjar, Polda Jabar, dikumpulkan untuk dilakukan pengecekan. 

Kendaraan-kendaraan tersebut dikumpulkan di halaman Mapolres Banjar, Jalan Siliwangi No.145, Karangpanimbal, Purwaharaja, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin, (2/9/2019)

Pengecekan ini juga bertujuan untuk menperbarui surat registrasi keterangan pinjam rawat. Selain itu, pengecekan tersebut untuk mengetahui kondisi kendaraan maupun kerusakan oleh pengguna.

Kapolres Banjar AKBP Yulian Perdana, S.I.K., di dampingi Kasat Tahti, Kasiwas, dan Personil Propam mengecek langsung kondisi kendaraan. Kapolres meminta kepada personel yang membawa BB untuk merawat kendaraan tersebut.

"Anggota yang pinjam pakai barang bukti jangan sampai dipergunakan diluar kepentingan tugas. Jangan sampai digadaikan atau diperjualbelikan. Barang bukti temuan tersebut tanggung jawab Polres Banjar dan dipinjam pakaikan untuk kepentingan tugas dan wajib dirawat secara berkelanjutan," terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, apel pengecekan barang bukti juga sekaligus untuk memperbarui surat keterangan pinjam rawat ranmor (SKPRBR) yang masa berlakunya setahun. Surat itu harus rutin diperbarui.

"Personil yang ingin pinjam rawat juga harus memenuhi syarat, diantaranya menyerahkan KTP, KTA dan Melampirkan wilayah tugas kemudian bila sewaktu-waktu juga siap dihadirkan tanpa terkecuali," tegasnya.

Pengecekan Puluhan barang bukti ranmor, meliputi 9 unit roda empat dan 29 roda dua. Sementara dari 9 unit roda empat, 2 diantaranya dalam keadaan rusak dan 7 dalam keadaan baik. Setelah itu dilakukan pengecekan administrasi dan kondisinya.


.Ao