Tri Pamudji : Menilai PSBB di Kota Banjar Sebatas Seremonial, Pemkot Harus Melakukan Evaluasi

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamudji, S.Ip

JABARCENNA.COM | BANJAR - Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamudji, S.Ip saat di temui di rumahnya, Minggu (17/5/2020) sore. Pihaknya menanggapi tentang penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang dilaksanakn sejak tanggal 6 Mei 2020 lalu, ia menilai PSBB di kota Banjar hanya sebatas seremonial saja. 

Tidak hanya itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamudji juga meminta Pemerintah Kota Banjar agar melakukan evaluasi penerapan kebijakan PSBB di kota Banjar terlebih pemerintah berencana akan memperpanjang pemberlakuan PSBB tersebut.

"Saya melihat PSBB pertama ini kurang efektif sehingga harus banyak melakukan evaluasi, sehingga tidak tahu dimana kekurangan penerapan PSBB", Ujar Tri.

Ia juga menambahkan Pemerintah kota Banjar harus lebih Komperhensif dalam penanganan Covid-19, seperti kesiapan dalam bidang Kesehatan dan Ekonomi karena dengan demikian masalah yang terjadi pada saat penanganan bisa teratasi, ucapnya

Penerapan PSBB di tahap kedua nantinya perlu menerapkan sanksi didalam aturannya, supaya masyarakat bisa lebih mengikuti aturan dan kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah dijalankan dan dilaksanakan secara disiplin.

"Diperlukan sanksi supaya mempunyai rasa disiplin untuk tetap melaksanakan PSBB tahap kedua, namun juga perlu memperhatikan masyarakat saat mengikuti aturan tersebut". ujarnya

Namun sebelum diterapkannya sanksi tegas bagi yang melanggar kebijakan saat diterapkan PSBB tahap kedua, pemerintah kota Banjar harus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan baik, agar kebijakan PSBB ini tidak dianggap main-main. Demikian dikatakan Tri


.Tema

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamudji, S.Ip menanggapi tentang penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang dilaksanakn sejak tanggal 6 Mei 2020 lalu, ia menilai PSBB di kota Banjar hanya sebatas seremonial saja.