Nuzul Rachdy Terancam Mundur Dari Jabatan

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, SE (Foto:Ist)

JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Munculnya reaksi dari berbagai kalangan di Kabupaten Kuningan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Kuningan sebagaimana adanya statment yang dilontarkan oleh Nuzul Rachdy, SE selaku Ketua DPRD Kuningan terkait kluster Covid-19 di Pondok Pesantren (Ponpes) Husnul Khotimah Desa Maniskidul Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan yang dalam statmennya mengatakan bahwa "penyebar wabah klaster covid 19 dan sebagai biang limbah" kini sang Ketua DPRD Kuningan mendapat desakan yang serius dari berbagai kalangan dan elemen yang ada khususnya di Kabupaten Kuningan untuk mendesak dirinya mundur.

Adanya statment yang dilontaran oleh seorang Ketua Dewan tersebut nyatanya banyak yang beranggapan bahwa seorang pemimpin atau wakil rakyat tersebut tidak memahami Etika dan Attitude sebagai seorang pemimpin atau wakil rakyat sehingga masyarakat yang geram akan statment yang di lontarkan oleh Ketua DPRD Kuningan tersebut telah melanggar sumpah jabatan.

"Mulut Mu, Harimau Mu" ini menjadi gambaran bahwa perkataan kita sendiri ternyata bisa membawa petaka bagi kita sendiri.

Seyogyanya sebagai seorang pemimpin ataupun yang lainnya bisa memberikan hal yang positif bagi semua. Mungkin ini menjadi sebuah pelajaran bagi semua bahwa memberikan statment secara spontanitas tersebut memang gratis namun perlu di peritungkan juga bahwa apa yang dilontarkan tersebut akan disetujui atau tidak oleh semua.

Warga Kuningan pasti tahu akan keberadaan (Ponpes) Husnul Khotimah yang selama ini namanya selalu harum oleh torehan prestasi yang diraihnya sehingga nama baik Kabupaten Kuningan terangkat. namun dengan adanya covid 19 yang muncul di ponpes tersebut nyatanya membuat extra para pengurus ponpes untuk menekan tingkat penyebaran covid 19. tapi sayang dengan munculnya statmen yang keluar dari ketua dprd kuningan nyatanya menyulut reaksi masyarakat.

Viralnya video pernyataan Ketua Dewan sehingga menjadi Trending topic diberbagai kalangan sehingga memunculkan ketersinggungan yang dirasakan oleh keluarga besar Husnul Khotimah nyatanya dirasakan pula oleh semua lembaga islam, ormas islam dan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Kuningan. terbukti dalam pemberitaan yang muncul di media massa baik cetak ataupun media online serta gaduhnya masyarakat kuningan di media sosial tersebut nyatanya menginginkan adanya penanganan atau tindakan yang serius dari Badan Kehormatan (BK) maupun dari parpol selaku kendaraan politik. (D2)