Pemanggilan 5 Wartawan Oleh Badan Kehormatan Terkait Diksi Limbah, Mengundang Opini


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Pemanggilan Lima Wartawan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, yang dilaksanakan pada Rabu (14/10/2020) guna menindaklanjuti permasalahan Diksi Limbah yang dilontarkan oleh ketua dewan nyatanya dalam pemanggilan terhadap ke lima wartawan tersebut kini mengundang opini.

Adanya opini yang berkembang terutama dikalangan insan jurnalis di Kabupaten Kuningan ini nyatanya ketersinggungan dalam profesi jurnalis seperti apa yang dirasakan oleh Eman IP salah satu Pengurus di Aliansi Wartawan Kuningan (AWAKU).

Eman IP (kiri) saat bersama para aktivis Kuningan

Menurutnya, bahwa sikap atau tindakan Badan Kehormatan (BK) dengan memanggil lima wartawan menciptakan opini baru dan dinilai tidak profesional dan transfaran dan pasalnya bukan persoalan lima wartawannya akan tetapi ketersinggungan dalam profesi, terang Eman

"Apapun endingnya apa yang di lakukan oleh Badan Kehormatan (BK) tetap salah, pasalnya pemanggilan yang dilakukan secara tertutup, apa lagi ini menyangkut dengan pemberitaan" tegas Eman IP

Guna kelengkapan dalam publikasi awak media mencoba menemui Ketua Badan Kehormatan, H. Toto, guna konfirmasi . Namun sayang yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Bahkan dihubungi via seluler pun tidak di respon sampai berita ini muncul. (D2)