Ombudsman RI Tinjau Pelaksanaan Pelayanan Pemasyarakatan di Lapas Banjar


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Tim Ombudsman R.I dipimpin oleh Nugroho Andriyanto SH. Jabatan Keasistenan Utama I Bidang Penegakan Hukum Peradilan dan HAM selaku Ketua Tim, meninjau pelaksanaan pelayanan Pemasyarakatan di Lapas Banjar yang diterima langsung oleh Kalapas Banjar Muhammad Maulana, Kamis 28 Oktober 2021.

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta/ perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.

Pelaksanaan kunjungan Tim Ombudsman R.I dalam rangka untuk meninjau penyelenggaraan berbagai pelayanan publik yang telah dilaksanakan Lapas Banjar, baik itu pelayanan kepada warga binaan, masyarakat/pengunjung serta mitra kerja maupun stakeholder.

Proses wawancara dilaksanakan oleh Tim Ombudsman kepada Kalapas Banjar untuk mengetahui langkah–langkah yang telah dilakukan Lapas Banjar menyikapi kejadian bencana di Lapas Tangerang, menyikapi hal tersebut Lapas Banjar telah melakukan langkah–langkah progresif dalam rangka kesiapsiagaan dan kedaruratan bencana melalui kegiatan simulasi pemadam kebakaran, pemeriksaan instalasi listrik oleh PLN, simulasi evakuasi bencana bekerjasaman dengan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran, Deklarasi Zero Halinar, penertiban jalur listrik ilegal dan kegiatan penggeledahan rutin serta pemusnahan barang hasil penggeledahan.

Penanganan Covid di Lapas Banjar dijelasakan Kalapas Banjar mengenai langkah penanganan warga binaan yang terpapar, mekanisme koordinasi, kolaborasi, kegiatan dan kerjasama dengan Satgas Covid Kota Banjar, Dinas Kesehatan Kota Banjar dan BPBD Kota Banjar yang telah dilaksanakan. Lebih lanjut pula bahwa seluruh warga binaan dan pegawai telah selesai mendapatkan Vaksin Dosis pertama dan kedua;

Pelayanan Publik kepada pengunjung warga binaan di masa pandemi ini dilakasnakan pelayanan kunjungan berupa kunjungan Virtual Video Call serta pelayanan penitipan makanan bagi warga binaan.

Dalam hal kondisi Kontinjensi, kesiapan sarana keamanan berupa PHH, Senjata dalam kondisi siap digunakan serta administrasi senjata berupa buku Pas (ijin kepemilikan) senjata dalam kondisi masih berlaku;

Terkait inovasi yang telah dibuat Lapas Banjar, Kalapas menyampaikan inovasi–inovasi yang telah dibuat dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat diantaranya inovasi unggulan yaitu Ngopi Lanjar, Ubar Lanjar, Anjungan Lanjar, Jubah Lanjar, POB Lanjar, Wisata Lapas dan Tafaqur Lanjar.


Peninjauan lapangan oleh Tim Ombudsman meliputi area pelayanan dan Blok Hunian. Kunjungan di ruang pelayanan Tim mengapresiasi tempat layanan yang sudah memiliki ruangan terpisah dengan ruang penerimaan tamu dinas dan terpisah pula dari ruang administrasi kantor. Keterbukaan informasi publik terlihat jelas dengan berbagai branding melalui media banner, poster dan lainnya menunjukan Lapas Banjar siap memberikan pelayanan terbaik. Layanan pengaduan berupa kotak saran / kotak pengaduan tersedia dengan baik melalui sistem manual maupun elektronik. Adanya tempat dan jalur bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus berbasis HAM meliputi, tempat pendaftaran untuk disabilitas, jalur disabilitas dan toilet disabilitas.

Kesesuaian penerapan SOP meliputi pemeriksaan badan di P2U serta Tim Ombudsman melakukan simulasi Inovasi Bell Door sebagai inovasi untuk mempermudah petugas P2U berkomunikasi dengan tamu yang akan masuk berada di depan Kantor Utama.


Peninjauan ruang komandan jaga meliputi pengecekan sarana keamanan dan kedaruratan diantaranya alat komunikasi HT, Panic Button, APAR dan melakukan interview singkat kepada komandan jaga dalam hal langkah pertama mengatasi kondisi darurat.

Peninjauan dapur meiliputi area masak dan gudang bahan makanan serta pengecekan ketersediaan APAR. Tim meninjau Blok hunian dan melaksanakan wawancara singkat dengan warga binaan yang sudah berada di dalam kamar terkait dengan pelayanan yang diberikan Lapas Banjar, diantaranya kegiatan pembinaan yang dilaksanakan, pelayanan makanan dan pelayanan kerohanian. Peninjauan program pembinaan kemandirian dengan melihat lokasi ruang bimbingan kerja, area pertanian dan perikanan serta melihat hasil karya warga binaan.

Tim Ombudsman meninjau Poliklinik Lapas Banjar dan mengapresiasi polikilinik yang sudah memiliki ruangan tertata meliputi ruang pemeriksaan, ruang perawatan, ruangan obat dan tempat penyimpanan rekam medis. Apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Lapas Banjar untuk mengatasi tidak adanya tenaga medis dan dokter melalui kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Banjar dan Puskesmas Pataruman 3.

Kalapas Banjar menjelaskan bahwa dalam rangka menjalankan amanat Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan, kami memiliki Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) sebagai budaya kerja kami. Lebih lanjut, dalam mengimplementasikan berbagai tugas dan fungsi kami senantiasa memegang teguh prinsip 7 Karakter Pribadi Agung, yakni :

Bekerja dan Berkarya dalam rangka pengabdian Kepada Allah SWT dan masyarakat.

Meyakini selalu diawasi Allah SWT dan menyadari bahwa Jika berbuat baik pasti dibalas dengan Kebaikan dan Jika berbuat keburukan akan dibalas dengan keburukan.

Semangat Belajar tiada akhir dan menciptakan beragam inovasi dan kemudahan layanan.

Hidup yang sederhana dengan Take Home Pay yang Halal.

Mengeliminasi terhadap keserakahan terhadap Kekuasaan dan Harta.

Merespon semua Keberhasilan dengan Bersyukur dan Rendah Hati.

Menyikapi Kegagalan dengan berfikir Positif tentang Hikmah dan mencari solusi yang tepat.

Nugroho mengapresiasi terhadap berbagai upaya yang dilakukan Lapas Banjar, khususnya adanya berbagai inovasi dalam rangka memberikan pelayanan publik yang sangat baik serta terpenuhinya berbagai layanan dengan mengedepankan prinsip melayani dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. /Tema