IP 400 Disosialisasikan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi


JABARCENNA.COM | SUKABUMI,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Sosialisasikan IP 400 kepada para Kelompok Tani yang ada di wilayah Kecamatan Baros, Rabu (12/1/2022) bertempat di Kelurahan Jayaraksa.

Kepala Dinas DKP3 Kota Sukabumi, Andre Setiawan mengatakan, IP 400 itu adalah 4 kali panen jadi dalam 1 tahun itu 4 kali panen.


Di Jawa Barat Kota dan Kabupaten diberikan program tersebut sesuai luas daerah kalau Kabupaten itu minimal 1000 hektar, Kalau Kota tergantung pada wilayah yang ada karena kota Sukabumi luas hektar tanah nya itu sawah 1389 hektar selanjutnya IP 400 itu bisa mencapai 1000 hektar maka kesepakatan kita bersama di kota Sukabumi untuk IP 400 itu ditarget 127 hektar tahun 2022.

Oleh karena itu kita melakukan kegiatan sosialisasi agar tercapai tujuan dan kita dengan teman-teman penyuluh dan para kelompok tani bisa melaksanakan IP 400 di Kota Sukabumi.

Harapannya kita sama-sama program kita itu bukan dari Dinas Pertanian saja tapi kita Kota Sukabumi agar tetap bisa melaksanakan IP 400 untuk kesediaan pagan yang ada di kota Sukabumi. Pungkas Kadis

/Suhendi