Back To Basics, Lapas Banjar Gelar Vaksinasi Covid-19, Baksos KUMHAM, Peduli KUMHAM Berbagi dan Launching Buku dan Galeri


JABARCENNA.COM | BANJAR,-Mewujudukan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back To Basics), Lapas Kelas IIB Banjar melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19, Baksos Kumham Peduli Kumham Berbagi, Launching Buku Lapas Banjar dan Launching Galeri Hasil Karya Warga Binaan.

Sebagaimana disampaikan Kalapas Banjar Muhammad Maulana dalam laporannya, salah satu kegiatan ini tentunya dalam rangka mensukseskan program Pemerintah yakni Vaksinasi Covid-19. Tema yang diusung dalam kegiatan ini yaitu “Menjaga Imunitas untuk meningkatkan Produktifitas”. Kami melaksanakan Vaksinasi bagi masyarakat sekitar Lapas Banjar dan Bakti Sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi berupa pemberian sembako kepada masyarakat untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat yang terdampak.

Dalam hal produktifitas, kami laksanakan launching Buku berjudul “Negeri Diatas Awan” yang merupakan tulisan kisah cerita hidup kehidupan dan penghidupan pegawai dan warga binaan Lapas Banjar. Disamping itu juga, peresmian Galeri yang merupakan tempat memasarkan produk hasil karya pembinaan kemandirian warga binaan. Di masa pandemi ini, kami tidak berdiam diri, namun tetap produktif dengan menghasilkan berbagai karya intelektual berupa buku dan hasil karya terampil berupa produk kemandirian.

Galeri yang diresmikan ini akan menjual berbagai produk hasil karya warga binaan, sehingga kami mengajak masyarakat dan juga stakeholder serta mitra kerja untuk membeli produk di galeri kami, dengan membeli produk di galeri berarti telah mendukung dan mencintai produk hasil karya warga binaan, pungkas Maulana.


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Taufiqurrakhman menyampaikan bahwa telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban sebagaimana Kebijakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Semakin Pasti dengan meningkatkan Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba dan Meningkatkan sinergitas dengan APH dan Back to Basic (3 +1).

Salah satu perwujudannya, Lapas Banjar telah bersinergi dengan APH dan Stakeholder serta mitra kerja, ini tentunya akan sangat mendukung terwujudnya Sistem Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Saya apresiasi dukungan Lapas Banjar dalam mensukseskan Program Pemerintah melalui kegiatan Vaksinasi juga produktifitas yang dihasilkan Lapas Banjar melalui pembuatan Buku Kisah Cerita Lapas Banjar dan Galeri hasil Karya Warga Binaan, pungkasnya. /Tema