PK PABPDSI Kec.Cipicung Dikukuhkan, Yayat : Harapkan Adanya Persamaan Persepsi Antara Pemerintah Desa dan BPD


JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Pengukuhan Pengurus Kecamatan (PK) Persatuan Anggota BPD seluruh Indonesia (PABPDSI) dan Bimtek Peningkatan Kapasitas BPD Se-Kecamatan Cipicung Kabupaten Kuningan, Selasa 22 Februari 2022 berjalan lancar.

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Cipicung tersebut dihadiri Camat Cipicung, Sri Waluya, Ketua PD PABDSI Kuningan, Drs. Yayat Supriatna, MM dan beberapa anggota BPD se-kecamatan Cipicung, pihak Polsek serta Koramil setempat.


Dikatakan Ketua PD PABDSI Kab.Kuningan, Drs. Yayat Supriatna, MM usai pelaksanaan kegiatan pihaknya mengungkapkan, Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan pengukuhan dan bimtek anggota PABPDSI tingkat Kecamatan Cipicung, dan ini pengukuhan ke 31, besok tinggal satu lagi yaitu kecamatan Cigugur. Saya selaku ketua PABPDSI Kabupaten harus melaksanakan roda keorganisasian sebagaimana tugas yang harus dijalankan adalah melaksanakannya pengukuhan dan bimtek di tiap kecamatan, ucapnya

Dan nanti di tanggal 24 Februari mendatang PABPDSI Kuningan akan melaksanakan syukuran sebagaimana satu tahunnya lahirnya PABPDSI di Kab.Kuningan, yang nantinya kita akan laksanakan agenda pelantikan Kartini PABPDSI, dan penganugerahan bapak BPD untuk bupati kuningan. Setelah itu kami akan melaksanakan tugas lagi terkait peningkatan kapasitas BPD ditingkat kabupaten yang mungkin nanti kami akan mengundang pihak Kemendagri atau pihak Kemendes dan BPMD Provinsi/Kuningan terkait peningkatan kapasitas anggota BPD terkait tugas dan fungsi BPD, tutur Yayat

"Musyawarah dan Pengukuhan Anggota BPD dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. penjabaran tupoksi BPD sebenarnya telah tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri RI No 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa", kata Yayat.

Dan harapan kedepan adalah adanya kesamaan persepsi antara pemerintah desa dengan BPD baik dalam hal administrasi, ataupun menyamakan cara pandang dalam membangun desa dan terus memperkuat koordinasi sehingga kita semua dapat menyatukan langkah yang sama, Ungkapnya.


Sementara dikatakan Camat Cipicung, Sriwaluya Suparman, S.IP.,M.Pd pihaknya menyambut baik dengan adanya pengukuhan dan bimtek anggota PABPDSI tingkat Kecamatan Cipicung.

"Saya menyambut baik dan gembira karena dengan adanya bimtek atau pengukuhan ini apalagi dengan adanya PABPDSI ini menjadi wadah sarana bertukar ilmu atau pendapat ataupun sarana berkordinasi secara luas sehingga adanya peran aktif dari BPD sendiri sangat diharapkan oleh masyarakat jadi dengan adanya sinergitas antara pemerintah desa dan BPD itu bisa terwujud dengan baik sehingga bisa mewujudkan keinginan masyarakat dalam membangun desa kearah yang lebih baik" ujarnya


Ditambahkan Ketua PK BPD Kecamatan Cipicung, A. Yatrawan SH, Adanya wadah ini menjadi suatu harapan besar bagi kami BPD kedepan menjadi jauh lebih baik. Sehingga adanya sinergitas antara pemerintah desa dan BPD bisa terjalin dengan baik dan kaitan dengan program-program lainnya pun itu akan mengarah kepada peningkatan kapasitas dan sinergitas antara BPD dan jajaran pemerintahan desa.

Untuk PK BPD Kecamatan Cipicung sendiri sejauh ini akan melaksanakan musyawarah dengan seluruh BPD yang ada di Kecamatan Cipicung guna membahas program kedepan apa saja yang harus dilakukan. Rencananya kedepan akan melakukan program pelatihan BPD secara menyeluruh karena sejauh ini masih banyak BPD yang belum paham tentang tugas dan pokok fungsi BPD.

"Ini lah yang menjadi ke khawatirkan kami, kalau masih banyak BPD yang belum memahami hal tersebut, bagaimana akan paham dalam melakukan tugas dan kerjanya di lembaga masing-masing" pungkasnya (Iwan)