Sosialisasi SDI dan Desa Cantik, Ade UU : Data yang Valid Adalah Jenis Kekayaan Baru Bangsa Kita


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Wali Kota Banjar buka acara Sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) menuju satu Data Kota Banjar Tahun 2022, bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana Sekretariat Daerah Kota Banjar. Rabu (03/08/2022).

Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., Membuka Acara Sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) menuju satu Data Kota Banjar Tahun 2022.

Berdasarkan perpres 39 tahun 2019 satu Data Indonesia adalah adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk. Sedangkan, Desa cantik adalah sebuah program peningkatan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data sehingga perencanaan pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran.

Saat ini desa bukan lagi sebagai objek pembangunan melainkan sudah menjadi subjek dan ujung tombak dari pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan pembangunan di desa, dapat lebih tepat sasaran dan lebih bermanfaat bagi masyarakat dengan berlandaskan data yang lengkap dan akurat.

Wali Kota Banjar, menjelaskan bahwa Presiden menekankan bahwa kunci untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dalam segala hal adalah data yang valid. Presiden juga menyampaikan bahwa "data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita". Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas (tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan dan progresif).

"Dalam merencanakan program pembangunan agar menjadi tepat sasaran, tentunya diperlukan dan didukung dengan data yang akurat. Hal ini harus diwujudkan dengan adanya satu data di Kota Banjar sehingga diperlukan sinergitas, Koordinasi dan Kolaborasi antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Desa dan Kelurahan. "Jelas Beliau.

Menurutnya, terwujudnya pembangunan berbasis data merupakan tugas bersama baik pemerintah daerah maupun pemerintahan desa. Hal ini harus dilakukan dengan merubah pola pikir masyarakat dan semua elemen pemerintah dan swasta untuk merubah Hal mendasar yaitu mengupdate data penduduk.tema