Bawaslu Kota Banjar Adakan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Kewenangan Bawaslu


JABARCENNA.COM | BANJAR,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banjar mengadakan Sosialisasi Tugas, Fungsi dan Kewenangan Bawaslu dalam Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Pajajaran lantai 3 kota Banjar, Sabtu (24/9-22).

Narasumber Ketua Bawaslu kota Banjar Irfan Saeful Rohman, SH.I,MH. Asep Sutanto mewakili Koordinator Sekretariat, Muhammad Zenal Mutakin SH. Anggota Bawaslu.tamu undangan ASN, Camat, Lurah dan BPD se-kota Banjar dan sebanyak 40 orang tamu undangan.

Dalam Sosialisasi Ketua Bawaslu kota Banjar Irfan Saeful menyampaikan Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saiful Rohman bahwa bagaimana menyamakan persepsi terkait Netralitas ASN, jangan sampai justru dengan menjalankan Tupoksi di masing-masing instansinya justru malah mencederai netralitasnya, " ucapnya.

Selain pelaksanaan Sosialisasi tugas, fungsi dan kewenangan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, dilanjutkan dengan MoU program Gerebek RT/RW dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kota Banjar.

Dalam program Gerebek RT/RW ini akan bekerja sama dengan RT/RW yang ada di desa.

" Bagaimana caranya Bawaslu memberikan edukasi terhadap masyarakat yang ada di lapisan paling bawah yaitu RT dan RW.

Tentunya dengan tujuan untuk melakukan pencegahan, yang merupakan salah satu tugas Bawaslu yaitu melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran", pungkas Ketua Bawaslu Kota Banjar./Tema