Nana Suryana : Pelayanan PPID Menjadi Pintu Utama Memberikan Informasi Terbaik kepada Masyarakat


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, S. Pd., M. H., membuka Kegiatan Penguatan Peran Dan Peningkatan Kapasitas SDM Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Banjar yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar, Selasa (22/11/2022).

Kegiatan yang digelar selama satu hari ini diikuti oleh Seluruh Sekretaris Sekretaris Dinas, Kepala Bagian Umum serta Kasubag Perencanaan Se-Kota Banjar dengan menghadirkan Narasumber Bapak Dimas Prawira, S.Si., Koordinator Asisten Ahli dan PPID Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.


Dalam arahannya, wakil wali kota menuturkan bahwa, Setiap institusi pemerintahan atau badan publik wajib menyediakan layanan informasi publik kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik disebutkan bahwa PPID merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan atau pelayanan informasi di badan publik. PPID berkewajiban menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepat, tepat waktu biaya ringan, proporsional dan dengan cara sederhana. "Jelas wakil wali kota.

Lebih lanjut wakil wali kota menjelaskan bahwa, dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, PPID memerlukan Peningkatan pemahaman dan wawasan serta pengetahuan tentang penyediaan dan pengelolaan informasi sehingga dapat memberikan akses pelayanan informasi yang mudah dan berkualitas kepada masyarakat.


"Saya mengingatkan kepada seluruh Peserta untuk mengikut kegiatan ini dengan baik dalam upaya peningkatan peran dan kapasitas SDM PPID Kota Banjar. Saya juga berharap melalui kegiatan ini dapat mengoptimalkan dan menguatkan peran serta fungsi PPID di Kota Banjar, sehingga PPID dapat mengelola data dan informasi dengan baik agar potensi terjadinya sengketa informasi menjadi berkurang dan pelayanan PPID dapat menjadi satu menjadi pintu utama untuk memberikan informasi terbaik kepada masyarakat." Pungkas Wakil wali Kota.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Banjar serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjar./Tema