Dishub Kota Banjar Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bagi Pengemudi dan Juru Parkir


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Puluhan Pengemudi angkutan umum dan Juru Parkir di Kota Banjar mengikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bagi Pengemudi Berkeselamatan dan Juru Parkir Berkeselamatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjar bekerja sama dengan Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal, yang dilaksanakan selama 2 hari (6-7/06/2023) di Aula Toserba Pajajaran Kota Banjar.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar Asep Sutarno, tujuan dari Diklat ini adalah untuk meningkatkan keselamatan ketika sedang mengemudikan kendaraan di jalan.


"Dalam Diklat ini akan disampaikan tentang tata cara mengemudi yang aman dan nyaman. Walaupun untuk Kota Banjar sendiri, sampai saat ini dari segi keselamatan berkendara dalam kondisi dimana Laka Lantas di kita minim, jadi dalam kondisi aman. Namun sebagai antisipasi ke depannya, ketika Sopir asal Banjar berkendara keluar dari Banjar dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, sehingga kita mengadakan Diklat tentang keselamatan Pengemudi, " jelasnya kepada awak media, Selasa (06/06/2023).

Bagi pengemudi yang mengikuti Diklat ini, diutamakan bagi pengemudi yang sudah memiliki persyaratan lengkap sebagai seorang pengemudi kendaraan umum.

"Kalaupun ada yang belum lengkap, atau karena masa berlaku surat-surat kelengkapan mengemudi mereka sudah habis, di sini kita juga sekaligus mengarahkan mereka untuk mengurus surat-surat kelengkapannya, " imbuhnya.

Sementara untuk Para Juru Parkir yang diikut sertakan dalam Diklat ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar mengatakan bahwa untuk Juru Parkir Diklat diberikan tentang tata cara mengelola perparkiran.

"Kita berikan Diklat ini untuk Juru Parkir tentunya bertujuan yang pertama tidak mengganggu arus lalu lintas, dan yang kedua supaya kendaraan yang diparkirkan aman dari pencurian atau kehilangan, " pungkasnya.tema