PJ Walikota Banjar Buka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN/Non ASN Pasa Pemilu 2024


BANJAR | JABARCENNA.COM,- Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., membuka Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Banjar Dalam Rangka Mendukung Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Setda Kota Banjar, Kamis (07/12/2023).

Kegiatan yang digelar Selama Satu hari ini diikuti oleh 100 Peserta yang berasal dari Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Kota Banjar, Kepala Desa Lurah serta Perangkat Desa Se-Kota Banjar dengan menghadirkan pemberi materi Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi, S.I.P., M.I.Pol., Wakapolres Banjar Kompol Tommy Widodo,SH.,M.Si., serta Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Candra Herawan, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan Ikrar oleh Perwakilan ASN dan Non ASN serta Penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Banjar Dalam Rangka Mendukung Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Banjar, Komandan Kodim 0613 Ciamis, Wakapolres Banjar, Perwakilan Kejaksaan Neri Kota Banjar Para Kepala Perangkat Daerah, Perwakilan ASN serta Non ASN.

Dalam arahannya, Penjabat Wali Kota Banjar, mengatakan bahwa Sebagai Kepala daerah berkewajiban untuk mempasilitasi kegiatan sosialisasi seperti ini, untuk mengingatkan netralitas bagi seluruh ASN dan Non ASN. Ditegaskanya, jika ada ASN yang terjun ke dunia politik, harus siap mundur dari statusnya sebagai ASN.

"ASN harus menjaga betul netralitasnya dalam menghadapi pelaksanaan pemilu pada 2024 nanti. Namun demikian bukan berarti ASN bersifat aPolitis, tapi ASN harus mampu menempatkan posisinya serta tidak melakukan dukungan terhadap salahsatu calon. ASN itu sedikit berbeda dengan TNI/Polri, dimana ASN masih mempunyai hak suara dan suara ASN diperebutkan oleh banyak partai politik. "Jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk bijak menggunakan media sosial serta keramaian, seperti dalam membagikan foto serta berucap di tempat umum

"Tentunya akan ada sangsi bagi ASN yang melanggar dengan melihat kriteria pelanggaran yang dilakukan, seperti pelanggaran ringan, sedang dan berat. Dalam memproses pelanggaran yang dilakukan oleh ASN, saya juga akan melibatkan Badan Pengawasan Pemilu yang tentunya berkolaborasi dengan Forkopimda Kota Banjar, guna terciptanya pemilu yang aman, damai dan Kondusif. Mari kita sambut pemilu tahun 2024 dengan suka cita, saya yakin ASN dan Non ASN Kota Banjar telah profesional sehingga mampu menempatkan diri sebagai ASN dimasa Pemilu nanti. "Pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama para pemateri yang membahas Netralitas ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Banjar Dalam Rangka Mendukung Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024.tm