Masuki Purna Bhakti, 166 ASN Di Kabupaten Kuningan Terima SK Pensiun


KUNINGAN | JABARCENNA.COM,- Sebanyak 166 Aparatus Sipil Negara (ASN) yang memasuki Purna Bhakti dikarenakan telah mencapai batas usia pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 April sampai dengan 01 Juni 2024 hari ini menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang diserahkan langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat M. Pd, di Graha Aula Sajati BKPSDM Kuningan, Kamis (29/02/2024).

Adapun 166 ASN tersebut terdiri dari Pejabat Eselon III dan IV, para Aparatur Pejabat Fungsional, Kepala UPTD hingga Camat.


Usai menyerahkan SK, Iip Hidajat mengatakan sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap ASN yang akan segera purnabhakti karena telah memberikan pengabdian selama 20 hingga 39 tahun.

“Berbagai keberhasilan pelayanan kepada masyarakat dan keberhasilan program pemerintah Daerah adalah karena langkah dan upaya Bapak/Ibu semua ketika bertugas memberikan yang terbaik kepada Negara” Kata Iip.

Iip menginisiasi pemberian SK Pensiun PNS yang beberapa waktu lagi akan TMT, karena tidak ingin ada keterlambatan dalam memberikan hak Pensiun kepada PNS.

“Kadang kadang SK Pensiun suka terlambat, yang berdampak pada pencairan pensiun yang mereka terima. Maka saya ingin ini tidak terjadi lagi, sehingga yang akan pensiun Juni pun sudah diterima SK Pensiun” tandas Iip.

Masih di katakan Iip Hidajat, bahwa setiap manusia, apapun penugasannya adalah terukur dengan waktu.

“Kita itu hidup terukur waktu, besok kita bertugas, besok kita pensiun dan besok kita meninggal. Dan sebelum semua itu terjadi kita harus memberikan yang terbaik untuk sesama sehingga memiliki kebermanfaatan. Semoga seluruh pekerjaan yang Bapak dan Ibu berikan kepada Negara adalah pekerjaan yang memiliki nilai ibadah”


Terakhir, Iip meminta kepada PNS yang akan segera penisun untuk terus memberikan sumbangsih agar bisa lebih aktif di masyarakat. Menurut Iip pengalaman yang telah diterima selama puluhan tahun hidup di pemerintahan dapat diaplikasikan ditengah-tengah kehidupan sosial.

Sebelumnya, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kuningan, Hartanto, SH MSi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penghargaan pada Aparatur Sipil Negara yang akan memasuki Purna Bhakti. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga diharapkan dapat mempermudah ASN dalam mengurus haknya setelah purna bhakti.

Selain penyerahan SK pensiun juga diberikan identitas kependudukan baru pergantian status kerja, yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan melalui program Pulpen PNS (Paket Untuk Layanan Pensiunan) Yaitu program layanan pensiunan PNS untuk TMT pensiun sehingga langsung memperoleh KK dan KTP dengan perubahan status pekerjaan menjadi pensiun. (Angga)