Rapat Paripurna DPRD, Hasil Pembahasan Pansus 59, Pemkot Banjar Berkomitmen Akan Lakukan Perbaikan


BANJAR | JABARCENNA.COM, - Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati., S.E., S.H., M.Si., mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar dengan Agenda Penyampaian Keputusan DPRD Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rekomendasi DPRD Kota Banjar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Banjar Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar, Selasa (30/04/2024).

Rapat paripurna di dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Banjar, Sekretaris Daerah Kota Banjar, Perwakilan Forkopimda serta para Kepala Perangkat Daerah Kota Banjar.

Pj. Wali Kota mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas kinerja DPRD Kota Banjar melalui panitia khusus LIX (Pansus 59) yang telah melakukan pembahasan sekaligus memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Banjar tahun 2023.

"Hal tersebut merupakan amanat dari ketentuan pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yaitu paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dan berdasarkan hasil pembahasan DPRD memberikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban. "Jelasnya.


Lebih lanjut, Pj. Wali Kota mengatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan panitia khusus LIX (Pansus 59) DPRD Kota Banjar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Banjar tahun 2023, maka pemerintah kota Banjar melalui perangkat daerah penyelenggara urusan akan Menindaklanjuti catatan-catatan strategis dan rekomendasi yang diberikan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan, penyusunan anggaran dan penyusunan kebijakan strategis pada tahun anggaran berjalan maupun Tahun Anggaran berikutnya.

"Pemerintah Kota Banjar berkomitmen akan senantiasa melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan, diantaranya melalui optimalisasi kinerja keuangan daerah yang meliputi pengelolaan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah agar efektif dan efisien, melalui peningkatan PAD dalam upaya mewujudkan kemandirian daerah serta penyusunan program kegiatan berbasis money Follows, program yang memberikan kemanfaatan tinggi bagi masyarakat. "Pungkas Pj. Wali Kota.tm