JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

Ilustrasi, foto: pmjnews
JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Adanya pernyataan beberapa pejabat terkait bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19 diberbagai media membuat kebingungan pemerintahan tingkat bawah mulai dari tingkat desa kelurahan sampai RT dan RW.

Usulan data penerima bantuan yang disodorkan RT ,RW ternyata tidak sesuai dengan data pemerintah yang mendapat bantuan,hal inilah yang menjadi pemicu kegaduhan sehingga pemerintah mengambil regulasi yang pragmatis

Sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kuningan Jawa Barat menilai regulasi (peraturan) Pemerintah tidak bersifat praktis.

Sorotan tersebut disuarakan Kepala Desa di Kabupaten berjuluk Kota Kuda ini, menyikapi situasi menjelang turunnya berbagai bantuan pemerintah bagi masyarakat desa yang terdampak pandemi virus covid-19.

Kepala Desa Walaharcageur, Agus Sudianto saat dihubungi wartawan media ini pada Minggu (26/04/2020) sore mengatakan regulasi pemerintah terkait sejumlah bantuan yang akan diterima masyarakat dirasakan tidak simple (praktis).

Menurut Agus, dalam kebijakan penyaluran bantuan sebaiknya pemerintah pusat maupun provinsi memberikan keleluasaan terhadap pemerintah desa masing-masing.

"Kami lebih mengetahui kondisi dan keadaan masyarakat orang demi orang, keluarga demi keluarga sehingga akan lebih tepat menyalurkan bantuan ini,"terangnya.

Dijelaskan Agus, Pemerintah Desa saat ini betul-betul tengah dihadapkan pada situasi yang sangat sulit untuk mengambil langkah agar dapat berlaku adil terhadap masyarakat.

"Pemerintah mengeluarkan juklak dan juknis untuk mengendalikan bantuan ini membuat kami terkadang semakin dilematis, apalagi ditengah sistem pendataan ulang yang masih jauh dari kata sempurna,"tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Margamukti, Jumhadi menuturkan keinginannya agar bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak Corona ini disalurkan secara merata ke seluruh masyarakat.

"Sebab semua warga terkena dampak lebih baik disalurkan secara merata biar tidak ada kecemburuan sosial,"pintanya.

Saat ini lanjut Jumhadi, Pemerintah Desa sedang dituntut berfikir keras seperti apa kebijakan yang akan ditempuh supaya tujuan pemerintah peduli terhadap masyarakat dilapangan tidak menuai konflik.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Pajawan Lor, Yaser Munawar. Dia sependapat jika bantuan dari pemerintah baik itu yang berjenis BLT dari Pemerintah Pusat maupun Bansos dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat disalurkan secara merata.

"Warga yang awalnya memiliki kegiatan usaha rutin juga pada masa virus Corona ini semua seperti lumpuh sehingga layak diberi bantuan,"tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Cihanjaro, Asep Bambang mengungkapkan pihaknya tidak sependapat jika untuk program BLT menerapkan prosentase dari besarnya dana desa (DD).

"Kriteria yang diatur dalam Perbup pasal 6 itu sebaiknya dirubah, langsung warga terdampak covid-19 dan tidak perlu menggunakan lagi rekening,"pungkasnya.


(Suradi )

Foto | Humas PMJ
JABARCENNA.COM | JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus penipuan dengan modus tukar kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, delapan pelaku melakukan aksinya dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.

Delapan pelaku yang berhasil diringkus yakni berinisial D, K , B, I, IM, RA, FT, dan ATE. "Satu lagi masih DPO inisialnya adalah R," ujar Yusri dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2020).

Menurut dia, para pelaku biasanya melancarkan aksinya di seluruh mesin ATM yang berada di SPBU dan minimarket di wilayah Jabodetabek.

Modus para pelaku adalah mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Saat korban memasukan kartunya akan terkendala, dan kartu ATM tidak bisa keluar.

Setelah itu, para pelaku akan berpura- pura ingin membantu atau menolong korban. Saat korban lengah, pelaku pun menukarnya dengan kartu ATM yang palsu.

"Jadi ada spesialisnya masing- masing. Ada yang spesialis mengintip nomor PIN korban," kata dia.

Menurut dia, para pelaku mempunyai peran masing- masing, mulai dari yang mengganjal, menolong, mengintip PIN hingga yang mengalihkan.

Petugas telah menerima tiga laporan dari para korbanya. Dalam tiga kali aksinya, komplotan Lampung ini berhasil menguras rekening korbannya hingga Rp150 juta rupiah.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun penjara.




.InfoPublik/IY

Dalam Ratas Bersama Presiden RI, Menteri, dan Kepala Daerah
JABARCENNA.COM | KOTA BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden RI, para menteri, dan sejumlah kepala daerah via video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (27/4/20). 

Dalam ratas tersebut, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengusulkan agar bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, disalurkan kepada masyarakat terdampak COVID-19 melalui satu pintu yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). 

"Usulan kami delapan pintu bantuan dari pusat dan daerah ini disinkronkan teknisnya. Kalau bisa oleh Kemenko PMK agar semua pintu menjadi satu regulasi, satu cara, dan satu waktu," kata Kang Emil. 

"Supaya tidak ada konflik sosial, mudah-mudahan (penyaluran) ini efektif," tambahnya.

Kang Emil melaporkan, banyak dinamika di lapangan pada saat penyaluran bantuan. Hal tersebut membuat masyarakat kebingungan karena bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak datang bersamaan. 

"Karena banyak kementerian dengan caranya sendiri sehingga jatuh di masyarakatnya membingungkan ada yang kebagian duluan, ada yang telat bahkan ada yang menyangka tidak akan kebagian akhirnya menyalahkan RT/RW hingga demo dan sebagainya," katanya.

Selain itu, Kang Emil mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi perusahaan yang beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melakukan tes COVID-19 kepada karyawannya dengan metode PCR. 

"Solusi saya kepada perusahaan yang diizinkan buka oleh Kementerian karena pertimbangan ekonomi massal ini mohon diinstruksikan untuk tes mandiri sehingga kami ada jaminan bahwa perusahaan yang buka selama PSBB tidak ada yang positif COVID-19," katanya.

"Di beberapa perusahaan yang diizinkan beroperasi oleh kementerian ternyata ditemukan yang positif walaupun mereka mengaku sudah melaksanakan protokol kesehatan," imbuhnya.

Presiden RI Joko Widodo menyambut baik usulan Kang Emil terkait penyaluran bantuan. Menurut Presiden RI, dengan satu pintu, bantuan akan sampai ke masyarakat bersamaan. 

"Menko PMK sudah saya perintahkan untuk berbicara dengan para gubernur biar sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Emil (Gubernur Jabar) terutama untuk timing-nya agar masyarakat menerimanya," ucap Presiden RI.

"Saya sarankan perusahaan-perusahaan yang beroperasi sebagian atau 50 persen pegawainya diliburkan dulu. Sehingga physical distancing-nya bisa betul-betul diterapkan atau lakukan rapid test karena lebih mudah," imbuhnya.


.Asbud

JABARCENNA.COM | KOTA BANDUNG -- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) hingga kini telah menyalurkan sekitar 7.900 paket bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak COVID-19 di seluruh Jabar. 

Demikian dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/4/20). 

"Yang sudah disalurkan ada 12 ribuan KK (Kartu Keluarga) dan yang dikembalikan ada 900-an. Mayoritas sudah banyak diterima atau 99 persen yang menerima dengan baik," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil. 

Kang Emil mengatakan, pihaknya terus menyempurnakan data penerima bansos. Di samping itu, penyaluran pun bansos dilakukan. 

"Begitu banyak warga yang terdampak di Jabar dari target kami 40 persen, ternyata yang meminta bansos mencapai 63 persen dari jumlah penduduk yang mendekati 50 juta jiwa," katanya.

"63% data warga baru beres subuh tadi. Jadi untuk yang belum sedang dalam proses (penyaluran)," tambahnya. 

Menurut Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar hingga kini sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk penanggulangan COVID-19, meliputi bansos dan pengadaan alat kesehatan.

"Sudah Rp 1,2 triliun pencairan dari dana provinsi di antaranya untuk Bansos, pembelian alat kesehatan dan anggaran penugasan gugus tugas," ucapnya.

Bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19. 

Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.

"Akan kita bantu, pintunya ada sembilan pertolongan, namun tanggung jawab kami ada di dua pintu yaitu Bansos provinsi dan Gasibu. Sisanya bantuan dari pusat dan kota/ kabupaten," kata Kang Emil.



.Asbud
Diberdayakan oleh Blogger.