JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya

JABARCENNA.COM | BANJAR - Jajaran Kepolisian Polres Banjar melalui Sat Res Narkoba berhasil mengamankan dua orang tersangka, berinisial MR (21), dan IR (40), dalam peredaran obat-obatan berbahaya via aplikasi online.

Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa 220 butir obat jenis Heximer, 157.000 butir pil Y warna putih, 49.000 butir obat hexymer, 38.000 butir pil DMP warna kuning, 10.450 butir pil Truhexyphenidyl 2 Mg, 3.060 pil Tramadol 50 Mg, 60 butir pil Xanax, 10 butir pil Riklona, 20 butir pil Diazepam, 18 butir pil Alprazolam. Selasa (16/6-2020).

Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanni, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Banjar, Drs. Kompol Ade Najmulloh, Kabag Ops Polres Banjar, Kompol I Gusti Made Sindu Manuabe, Kasat Narkoba Polres Banjar, AKP., Usep Supiyan, SH., menjelaskan bahwa Jajaran Polres Banjar, Polda Jabar, telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat-obatan berbahaya via aplikasi online.

Awalnya pada hari Minggu (10/05/2020), sekitar Jam 00.30 WIB, Unit I Sat Narkoba Polres Banjar mengamankan seorang laki-laki berinisial MR (21), yang telah mengedarkan obat jenis Heximer.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MR, didapat keterangan bahwa obat Heximer tersebut didapat dengan cara membeli melalui akun online shopee

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Banjar, bersama Unit I Sat Narkoba, melakukan penyelidikan dengan metode Under Cover Buy, ke akun tersebut, dan melakukan Control Delivery kepada jasa pengiriman J&T hingga diketahui pemilik akun tersebut berinisial IR (40).

Dan pada Kamis (11/06/2020), sekitar pukul 15.00 WIB, Jajaran Sat Narkoba Polres Banjar, berhasil menangkap tersangka di Kantor J&T Pisangan Jakarta Timur, dan selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, tempat tinggal, sehingga didapatkan barang bukti yang dimaksud.

Dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Banjar, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. 

Tersangka dikenakan Pasal 196 dan atau Pasal 197 dan atau Pasal 198 UU RI No. 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan, Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

Kapolres, juga menghimbau kepada warga masyarakat, khususnya para Remaja diwilayah Kota Banjar, untuk menghindari penggunaan Narkoba. Karena Narkoba, sangat berbahaya bagi kesehatan. jelas Kapolres.

.Tema

JABARCENNA.COM| TASIKMALAYA - Dalam rangka memperingati HUT KOOPSAU ke 69 Lanud Wiriadinata dan PIA Ardhya Garini Cab. 7/ D. I laksanakan bakti sosial, di Taman Makam Pahlawan Kusuma Bangsa Kota Tasikmalaya, Selasa (16/06-2020).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Danlanud Wiriadinata Letnan Kolonel Nav Ali Sudirman Pasaribu, S.H., dengan membersihan area sekitar Taman Makam Pahlawan dan pemberian tali asih kepada para pekerja Taman Makam Pahlawan.

Dalam sambutannya Danlanud Wiriadinata mengatakan, "Kita akan melaksanakan korve massal yang rencananya akan dilaksanakan selama 2 hari, untuk itu hari ini kita fokuskan korve di area Taman Makam Pahlawan dan untuk besok rencananya akan kita laksanakan di area Masjid dan Gereja, ucapnya.

Kegiatan tersebut dalam rangka HUT KOOPSAU (Komando Operasi Angkatatan Udara) yang ke 69, dalam Hari Ulang Tahun kali ini spesial tidak melaksanakan Upacara, tetapi kita melaksanakan Bakti Sosial berupa Korve massal dan Pemberian tali asih kepada petugas Taman Makam Pahlawan dan besuk, juga direncanakan Korve massal di Masjid dan Gereja serta pemberian tali asih kepada Marbot masjid dan penjaga Gereja, dengan kegiatan tersebut saya berharap kepada seluruh anggota Lanud Wiriadinata tumbuh kepedulian sosial dan jangan melupakan sejarah para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita dan telah mengukir sejarah, bagaimana perjuangan Para Pahlawan dalam merebut Kemerdekaan, jelasnya

Maka dari itu tugas kita untuk mempertahankan Kemerdekaan, sedangkan pelaksanan Hari Ulang Tahun jatuh pada hari Senin, 15 Juni 2020", pungkasnya.

Kegiatan diikuti oleh Ketua PIA Ardhya Garini Cab. 7/ D. I Lanud Wiriadina Ny. Erwina Ali Sudirman Pasaribu beserta pengurus dan seluruh anggota Lanud Wiriadinata baik Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil.


.Tema /HumasAU

Warga Sukabumi yang sedang membuat NPWP
JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Kantor Pajak Pratama (KPP) Sukabumi diserbu. Sejumlah warga berkerumun mendatangi kantor tersebut untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pantauan jabarcenna.com, para warga Sukabumi tersebut rela mengantri dan harus berpanas-panasan guna untuk mendaftar pembuatan NPWP, namun tak ayal masih saja ada warga yang kecewa dengan pelayanan KPP tersebut.

Kantor KPP Sukabumi nyatanya membatasi kuota pendaftaran hal tersebut dilakukan karena dalam kondisi masa pendemi covid-19.

Dampak hal tersebut terhadap Wajib Pajak (WP) yang terlanjur datang alhasil tidak bisa masuk ke Kantor Pajak Pratama mereka disarankan harus mendaftar secara online.

Kekecewaan tersebut nyatanya dialami oleh salah satu warga Desa Salawangi Kecamatan Sukaraja yang bernama Yuli. 
Dikatakan Yuli kepada Jabarcenna.com, " ini lagi bikin NPWP, belum bisa makanya ngantri banget, petugas mengarahkan harus daftar online ga bisa manual, walaupun saya kan sudah bikin daftar online sudah dua kali dengan nama email dua kali, nama baru, tetep ga bisa, saya minta bantuan ke satpam nya tetep ga di kasih bantuan, langsung saya cari warnet terdekat saja", katanya Senin (15/6)

Ia merasa pelayanan KPP kurang baik, karena saat dirinya datang ke KPP dari mulai jam 08.00 pagi dan harus mengantri serta panas-panasan dan ketika mencoba pada proses pendaftaran online nyatanya tetap tidak bisa berhasil.

"ini sangat sulit sekali atuh a, apalagi saya kan kerja, ini lagi jadwal jam 10 ada kerjaan, dengan kaya gini ga bisa kerja, kerjaan jadi terhambat, udah ngantri pinggir jalan, udah panas, sulit lah" ucap Yuli

Lanjutnya, Jam 8 saya sudah disini, online dulu gagal, ini sudah dapat barcode masih gagal juga, ini baru di kasih formulir, ucapnya

Dirinya mengungkapkan bahwa pelayanan KPP kurang baik, bahkan Yuli pun memberikan masukan kepada petugas KPP. 

"Seharusnya kalo bagi yang ga tau atau udah mencoba harus nya ada pengarahan dari petugas, mengedukasi, misalnya di kasih tau ini salah nya sebelah mana, hal seperti apa, ada satu petugas yang ngarahin, ga seperti ini, saya nanya baik-baik, terus pak ini harus gimana, jawab nya.

" saya gak tau pokoknya ibu daftar online aja, udah daftar online baru ibu ke sini lagi" kata yuli menirukan jawaban petugas, 

Kalo orang yang ngerti teknologi mungkin dia bisa cari sendiri ke warnet, tapi kalo untuk orang tua itu kesulitan ya", tandasnya.

Harapan saya mungkin pelayanan nya jangan seperti ini ya, lebih baik lagi, walaupun sekarang lagi pandemi ya harus jaga jarak. Pungkasnya

Sementara dikatakan Kepala seksi pelayanan, Erwin,  pihaknya menanggapi dari apa  yang diungkapkan yuli. Menurutnya Pajak Pratama Sukabumi sudah melakukan pelayanan terbaik dengan meluncur kan berbagai player dan mengedukasi kepada masyarakat di media sosial atau lainnya.

"untuk pembuatan npwp sementara ini kami belum membuka lagi pelayanan tatap muka, jadi untuk pendaftaran npwp itu harus melalui online, melalui situs nya (pajak.co.id.) nanti calon wajib pajak ( WP ) disarankan untuk mendaftar melalui online" Kata Erwin

Kami punya media sosial, facebook, instagram, dan twitter, untuk secara masif kita sampaikan kepada masyarakat, kalo kita pilah untuk wajib pajak yang masih muda, paham internet, itu kita sarankan untuk mendaftar online, bisa melakukan dimana saja, terangnya

Setelah Wajib Pajak mendaftar selama NIK nya valid, itu akan mendapatkan no pokok wajib pajak, untuk WP yang memerlukan cetak kartu, baru datang ke kantor atau menunggu setelah 30 hari, kartu akan dikirim via kantor pos, tergantung kecepatan pos". Pungkas Erwin.

.Erik S/Dasep Suparman

JABARCENNA.COM | BANJAR - AKBP Melda Yanny S.I.K.,M.H. Pimpin Langsung Patroli Gabungan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Banjar. Sabtu (13/6-2020)

Patroli gabungan tersebut dilaksanakan dengan mentitik beratkan pencegahan serta menekan adanya tindakan kejahatan seperti premanisme dan pemberantasan kejahatan jalanan dalam rangka cipta kondisi di Wilayah Hukum Polres Banjar, terutama ditempat tempat keramaian Rest Area Banjar Atas, Taman Kota, Alun alun Banjar dan juga Alu alun langensari Kota Banjar.

Dalam menyambut launching new normal / Adaptasi Kebiasaan Baru petugas juga selalu memberi himbauan dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah.

"Silahkan, boleh saja melakukan aktifitas semana mestinya, namun haruslah tetap dengan protokol kesehatan." Ujarnya

Sesuai dengan Tema Hari Bhayangkara Ke 74 yaitu "Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif" Kapolres Banjar berharap kepada Warga masyarakat untuk tetap produktif menjelang penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) khususnya di kota Banjar.

"Saya harap masyarakat banjar tetap produktif walau dalam masa pandemi ini, untuk kondusifitas di kota Banjar biar Kami (Kepolisian, TNI dan Pemerintahan, serta instansi terkait) yang menjaganya." Pungkasnya

Selain melakukan kegiatan patroli rutin itu, Kapolres Banjar juga memberikan masker kepada masyarakat yang masih belum menggunakan masker.

.tema
Diberdayakan oleh Blogger.