JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar secara resmi melantik Inosentius Samsul, sebagai Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI. Nantinya, Kepala BK DPR RI membawahi 5 Pusat Keahlian, di antaranya Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU), Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak), Pusat Kajian Anggaran (PKA), Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN), dan Pusat Penelitian (Puslit).

“Kekosongan selama ini kan membuat berbagai keputusan, walaupun ada Plt., namun tidak bisa berjalan cepat. Setelah dilantik, Kepala BK tentu akan melakukan konsolidasi dengan 5 Pusat agar lebih cepat melakukan pembenahan dan inovasi dalam memberikan dukungan kepada Dewan,” kata Indra usai acara pelantikan Kepala BK DPR RI di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Keberadaan BK sebagai sistem pendukung DPR, lanjut Indra, tidak hanya dimaksudkan untuk memberi dukungan teknis, tetapi juga dalam bidang keahlian. Setidaknya terdapat sejumlah indikator keberhasilan, yakni perbaikan-perbaikan mekanisme kerja organisasi, capacity building pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, dan mempercepat teknologi guna menyongsong parlemen modern di masa mendatang.

“Saya kira, di bawah Pak Inosentius, (BK DPR RI) akan berkembang cepat, karena beliau orang yang berpengalaman dengan jaringan yang cukup luas, sehingga ke depan akan lebih baik lagi. Tantangan ke depannya, tentu selain Omnibus Law ini, ke depannya semakin banyak dan penuh dinamika politik semakin tinggi, sehingga Badan Keahlian harus bekerja secara profesional,” imbuh Indra.

Mengusung misi besar untuk menjembatani riset dalam fungsi parlemen, Kepala BK DPR RI yang baru dilantik juga meyakini bahwa tantangan parlemen nantinya semakin banyak. DPR dinilainya mampu untuk lebih aspiratif dan partisipatif, sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan apa yang telah dilakukan parlemen sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.

“Pengalaman kita menghadapi RUU Cipta Kerja itu, artinya ke depan kita masih banyak tantangan. Paling tidak, Badan Keahlian selama lima tahun mendatang akan mengusung tagline bridging the research to the role and functions of parliament, sebagai landasan dari evidence based of policy making, sehingga melakukan riset sebanyak mungkin untuk menjalankan berbagai fungsi-fungsi,” kata Sensi, sapaan akrab Ketua BK DPR RI.

Ke depannya, Sensi berkomitmen memperkuat SDM dan meningkatkan kapasitas penggunaan teknologi dalam era industri 4.0 seperti sekarang ini di lingkungan BK DPR RI. “Kami akan terus lakukan adaptasi dengan orientasi agar yang diharapkan Pimpinan DPR, mewujudkan parlemen modern yang aspiratif dan partisipatif bisa tetap terlaksana,” lanjut pria kelahiran Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Kemampuan adaptif tersebut, Sensi mengungkap, BK DPR RI akan dihadapkan dengan dukungan-dukungan dan permintaan yang baru untuk mengantisipasi kebutuhan bangsa secara keseluruhan. Ia mencontohkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah dibahas dan disetujui DPR RI, sebagai hal yang belum pernah ada sebelumnya, dan dinilainya sebagai metode yang sangat sulit.

“Nantinya, kita akan kembangkan metode regulatory impact assesment, agar undang-undang bisa diprediksi apa dampaknya kepada publik, demikian juga bisa memperhitungkan cost and benefit analysis. Contoh kemarin ramai soal perbandingan pesangon yang ditanggung perusahaan dan pemerintah, tanggungannya itu harus sesuai hitungan matang, sehingga dapat dimaklumi dan diterima semua pihak,” tutupnya.

.Ebit/dpr


JABARCENNA.COM | KBB - Balai Penelitian Tanaman Sayur (Balitsa) Kementerian Pertanian di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, memiliki fungsi yang paling utama menyiapkan benih untuk pengembangan dunia pertanian. Namun, selama ini pemenuhan bibit untuk dibagikan ke masyarakat masih mengandalkan pihak ketiga. Hal ini mendapat sorotan dari Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI.

"Menurut saya ini ada kelucuan. Satu sisi punya Litbang, tapi kalau untuk memberi bantuan bibit ke masyarakat kita beli lagi ke pihak ketiga. Artinya, buat apa ada Litbang kalau kemudian bibit jagung, kambing, ayam, masih beli lagi keluar. Kalau begitu swasta saja yang menyelenggarakan, kita tinggal beli saja, mari mindset-nya mulai sekarang kita ubah,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi saat memimpin Tim Kunker Komisi IV DPR RI mengunjungi Balitsa Lembang, di KBB, Jabar, Rabu (14/8/2020).

Dedi menambahkan, jika mindset ini diubah, tentu akan memberikan efisiensi anggaran di Kementan. Ke depan, masih kata Dedi, pihaknya ingin mendorong pengembangan badan penelitian ini dengan satu komitmen harus memenuhi kebutuhan benih untuk masyarakat. Dengan begitu, jumlah area lahan Balitsa ini diperluas, tentu dapat berimplikasi peningkatan jumlah orang-orang yang dipekerjakan.

“Bagi masyarakat lembang bekerja mendapatkan upah Rp 60-80 ribu per hari itu sangat berarti. Kenapa? karena kebanyakan yang bisa dikerjakan masyarakat di sini seperti mencangkul, babat dan merawat tanaman, selain itu mereka mau dapat darimana,” tanya mantan Bupati Purwakarta ini. Ia melanjutkan, regulasi perputaran uang di masyarakat ini harus terus berjalan, karena ini akan mengamankan perekonomian masyarakat.

“Ketika harga cabe, tomat dan lainnya jatuh, masih ada areal bergerak untuk ditanami oleh masyarakat. Karena kami paham bahwa dari sekian puluh ribu areal ini punya perorangan. Problemnya di sini kan area pertanian holtikultura, kalau harga pertanian jatuh, mau simpan dimana (hasil panennya)? Seandainya pertanian seperti padi kan masih bisa disimpan dalam waktu yang lama,” analisa politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Menurut legislator dapil Jabar VII itu, Balitsa harus bekerjasama dengan dinas pertanian provinsi dan kabupaten/kota. Sehingga seluruh produktifitasnya memiliki implikasi terhadap penyebaran dan pertumbuhan dunia pertanian dan peternakan bagi masyarakat, bukan hanya bangga terhdap hasil penelitian.

.Asbud/dpr


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Pemerintahan Desa Sukasari Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten tahap 2 kepada 1257 Kepala Keluarga. 

Bantuan tersebut di bagikan pada tanggal 8 September 2020. Hal tersebut di ungkapkan Kepala Desa Sukasari Dendi Zaenudin S.IP kepada jabarcenna.com.

Dikatakan Dendi Zaenudin, kami sangat berterimakasih dengan adanya bantuan ini apalagi sekarang di tengah-tengah pandemi covid-19 ini sangat membantu dan bisa meringankan beban warga masyarakat khusus nya warga Desa Sukasari, ungkap Dendi

Ada sebanyak 1257 penerima manfaat yang mendapatkan bantuan, semuanya itu dari 35 Rt yang ada dan 10 Rw, kata Kades

Dalam penyalurannya pun kita slalu berkoordinasi dengan BABINSA dan Babinkamtibmas. Kalau untuk BOP nya itu ada langsung dari Dinsos sebesar 800 ribu. Itu untuk BST Tahap ll kalau untuk Tahap pertama itu tidak ada anggaran BOP nya. 

Harapan kedepannya mudah-mudahan ada tambahan lagi bantuan ini karena masih banyak warga masyarakat Desa Sukasari yang belum mendapatkan bantuan. Tutur Dendi

Sementara dikatakan Babinsa Desa Sukasari, Serma Darmuji menambahkan, Alhamdulillah pembagian berjalan dengan lancar sesuai dengan protokol kesehatan dan pembagian juga tertib dan aman. "Diharapkan dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya". Ujarnya


.Suhendi/Erik.S




JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Pemanggilan Lima Wartawan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, yang dilaksanakan pada Rabu (14/10/2020) guna menindaklanjuti permasalahan Diksi Limbah yang dilontarkan oleh ketua dewan nyatanya dalam pemanggilan terhadap ke lima wartawan tersebut kini mengundang opini.

Adanya opini yang berkembang terutama dikalangan insan jurnalis di Kabupaten Kuningan ini nyatanya ketersinggungan dalam profesi jurnalis seperti apa yang dirasakan oleh Eman IP salah satu Pengurus di Aliansi Wartawan Kuningan (AWAKU).

Eman IP (kiri) saat bersama para aktivis Kuningan

Menurutnya, bahwa sikap atau tindakan Badan Kehormatan (BK) dengan memanggil lima wartawan menciptakan opini baru dan dinilai tidak profesional dan transfaran dan pasalnya bukan persoalan lima wartawannya akan tetapi ketersinggungan dalam profesi, terang Eman

"Apapun endingnya apa yang di lakukan oleh Badan Kehormatan (BK) tetap salah, pasalnya pemanggilan yang dilakukan secara tertutup, apa lagi ini menyangkut dengan pemberitaan" tegas Eman IP

Guna kelengkapan dalam publikasi awak media mencoba menemui Ketua Badan Kehormatan, H. Toto, guna konfirmasi . Namun sayang yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Bahkan dihubungi via seluler pun tidak di respon sampai berita ini muncul. (D2)
Diberdayakan oleh Blogger.