JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi KH. A. Khomarudin Memberikan tanggapan terkait kasus virus Corona yang menimpa pesantren Al Bayan putra di daerah Cibadak Kabupaten Sukabumi. 

Saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (18/11) pihaknya mengatakan, jadi tentang kejadian di pondok pesantren Al Bayan Putra yang sekian orang menjadi korban COVID-19, pada intinya itu kita harus mengikuti peraturan dari pemerintah. ternyata kalo sudah terjadi sulit untuk menghindar, jadi barangkali tiada lain kita harus mengikuti aturan dari pemerintah, KH Khomarudim

Lanjutnya, Secara formal untuk tatap muka itu belum diizinkan terutama di zona-zona tertentu apalagi sekarang ini Cibadak sudah menjadi zona merah sehingga acara-acara pun tidak diperkenankan, ya seperti Muslimat akan mengadakan pertemuan di pondok pesantren Al Marfuiah seharusnya hari ini akhirnya dipindahkan ke Selajambe Kenapa? Karena itu kita harus bisa bersabar dirilah Barangkali. 

"Dulu juga tidak ada Covid ini sekarang lagi ada kita ikuti saja Peraturan dari Pemerintah mungkin ini masanya" ujarnya

Kalo menurut syari'at islam itu disebut (HIFDUNNAFSI) yaitu menjaga diri, jadi menjaga diri itu termasuk salah satu DORURI artinya yang mesti harus dikerjakan, barangkali HIFDUNNAFSI itu diantaranya menghindari diri dari penyakit dan ini merupakan penyakit yang baru Bukan hanya di Indonesia saja tetapi Mendunia. 

Dengan adanya penyakit ini mematikan semua lini, lini pendidikan, lini ekonomi, silaturahmi dan shalat pun sekarang dijarak- jarak. 

Pesan saya secara umum kepada warga Sukabumi bahwa kita harus bisa mentaati peraturan dari pemerintah dengan kata lain (Protokoler kesehatan) jadi tetap kita harus mentaati dan mudah-mudahan keadaan ini cepat pulih seperti sediakala. pungkasnya


.Suhendi


JABARCENNA.COM | JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar asesmen kompetensi bagi guru, kepala, dan pengawas madrasah. Uji kompetensi akan digelar serentak pada 19 – 23 November 2020 oleh Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.

“Ada 269.711 guru, kepala, dan pengawas madrasah yang terdaftar akan ikut uji kompetensi mulai besok hingga 23 November 2020, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/11).

“Peserta dapat melihat hasil asesmen kompetensinya melalui akun SIMPATIKA masing-masing,” sambungnya.

Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, asesemen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah ini bertujuan mengetahui tingkat dan gambaran informasi umum kompetensi mereka sesuai standar yang telah ditetapkan. Asesmen juga penting untuk memetakan sebaran dan kompetensi mereka sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

“Asesmen dilakukan juga untuk menyusun rapor kompetensi yang akan menjadi acuan pihak terkait dalam pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah,” tegasnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, asesmen kompetensi akan diikuti semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang di 34 provinsi; mulai jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) yang memenuhi persyaratan. Guru MI misalnya, adalah mereka yang mengampu mata pelajaran guru kelas. Guru MTs, mereka yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA Terpadu, dan Bimbingan dan Konseling.

“Guru MA adalah pengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Bimbingan dan Konseling,” jelasnya.

“Akan ikut asesmen juga, Kepala Madrasah, termasuk Kepala RA, dan pengawas pada Madrasah,” lanjutnya.

Zain merinci bahwa ada 204.238 guru yang ikut asesmen. Jumlah ini terdiri atas 102.350 guru MI, 66.012 guru MTs, dan 35.876 guru MA. 

Selain itu, lanjut Zain, ada 61.362 kepala madrasah, terdiri atas 19.022 Kepala Raudlatul Athfal, 21.112 Kepala MI, 14.405 Kepala MTs, dan 6.823 Kepala MA. “Untuk pengawas madrasah, terdaftar akan ikut uji kompetensi sebanyak 4.111 orang,” tuturnya.

"Asesmen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah sangat penting. Sebab, mereka menjadi penentu kualitas penyelenggaraan pembelajaran di madrasah. Habit dan budaya kualitas harus tumbuh di kalangan guru-guru madrasah. Hasil asessment ini akan menjadi dasar kebijakan Kemenag," tandasnya.


.Ebit


JABARCENNA.COM | KUNINGAN - Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH. Menghadiri Pelantikan Ketua Pengurus PP Polri Cabang Kabupaten Kuningan Masa Bhakti 2020-2025 di Gedung Mayang Catering Ciporang Kuningan, Rabu (19/11/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Kabupaten Kuningan, Ketua PP Polri terdahulu, Ketua serta Pengurus PP Polri yang telah dikukuhkan. Keberadaan purnawirawan sangat vital bagi kemajuan Kepolisian Republik Indonesia, karena sebagai purnawirawan para pp polri juga mempunyai banyak pengalaman yang bisa dibagi kepada rekan polisi yang masih aktif bertugas.

Sebagai organisasi kemasyarakatan, PP Polri harus terus meningkatkan konsolidasi dan komunikasi dengan seluruh elemen bangsa. Anggota PP Polri yang notabene terdiri atas para pejuang ber-"tri brata" dan "catur prasetia", mampu menjadi benteng pendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di lingkungan.

Peran Purnawirawan Polri yang tergabung organisasi PP Polri sangat penting, karena seorang Purnawirawan pengabdi bangsa walaupun sudah habis masa tugasnya, namun sangat keberadaan para vital bagi Purnawirawan kemajuan Kepolisian Republik Indonesia.

“Saya ucapkan selamat kepada ketua serta pengurus PP Polri yang sudah dilantik dan dikukuhkan. dan saya juga mengapresiasi atas semangat yang dimiliki pengurus pp polri meskipun telah memasuki usia pensiun, namun semangat pengabdian boleh sebagai pudar abdi dan negara tidak senantiasa mengaplikasikan ide, gagasan dan masukan terhadap pembangunan bangsa dan daerah” Ujar Bupati Kuningan.

Bupati berharap pengukuhan ini semakin meningkatkan semangat pengabdian dan dedikasi para pensiunan abdi negara untuk terus berinovasi dan bergandengan tangan dengan pemerintah, dalam rangka mewujudkan yang semakin maju Kabupaten Kuningan.

“Saya selaku Pembina PP Polri PC Kuningan mengucapkan selamat atas terpilihnya bapak Kombes Pol (PURN) H. Irwan Sukmawan, S.H. sebagai ketua beserta perangkatnya dengan ini saya juga mengajak kepada ketua beserta para perangkat yang baru agar tidak sungkan untuk berkoordinasi dengan pihak polres kuningan dalam membangun dan membesarkan organisasi PP Polri PC Kuningan sekaligus sebagai sarana silaturahmi antara polres kuningan dengan pp polri pc kuningan.” Ujar Kapolsek Kuningan.

Ia juga berharap dengan kehadiran pengurus PP Polri ini semoga dapat bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintahan agar Visi Kuningan MAJU (Makmur, Agamis, dan Pinunjul) dapat terwujud.

“Banyak sekali yang akan dapat kita lakukan kita kolaborasikan dan mudah-mudahan kita semuanya diberikan kesehatan, usia yang panjang dan berkah serta kepada para Purnawirawan Polri agar selalu mendukung dan mendampingi Polri dalam setiap tugas dan kegiatannya serta selalu memegang teguh dan setia kepada Institusi Polri.” Ujar Kapolsek Kuningan.


.Dedi


JABARCENNA.COM | JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan pihak Polda Jawa Barat membuka peluang akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dilakukan pemeriksaan. 

Argo menjelaskan, pemeriksaan Ridwan Kamil itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara FPI Rizieq Shihab di kawasan Bogor, Jawa Barat. 

"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, tidak menutup kemungkinan kami minta klarifikasi Gubernur Jabar," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Kendati begitu, Argo mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ridwan Kamil itu tergantung dengan 10 orang saksi yang akan diperiksa terlebih dahulu pada esok hari. 

"Tapi kami menungggu hasil klarifikasi yang akan dilaksanakan pada Jumat nanti. Karena Jabar yang digunakan adalah peraturan bupati/walikota," ujar Argo.

Adapun 10 orang yang akan diperiksa oleh Polda Jabar pada Jumat 20 November 2020 mendatang terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yakni,
  1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)
  2. Agus (Ketua Rw 3)
  3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)
  4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)
  5. Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI)
  6. Kusnadi (Kades Kuta)
  7. Marno (Ketua Rt 1)
  8. Ade Yasin (Bupati Bogor)
  9. Burhanudin (Sekda Bogor )
  10. Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor, bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ucap Argo.


.IY/Tema
Diberdayakan oleh Blogger.