JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | CIREBON - Narkoba merupakan musuh terbesar bagi bangsa, oleh sebab itu polisi sebagai penegak hukum berusaha memberantas peredaran narkoba dan memutus mata rantai peredaran nya dari masyarakat agar dapat tercipta nya generasi-generasi penerus bangsa yang bersih. Tak bisa dipandang sebelah mata dan juga tidak bisa di pungkiri. Sejak satuan khusus narkoba di pimpinan perwira pertama Lulusan Akpol 2013. Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, IPTU Muhammad Ilham, S.I.K. Pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota mengalami peningkatan. Tercatat selama kurun waktu Tahun 2020 mengungkap sebanyak 122 kasus Narkoba. Rabu (27/1/2021)

Pandemi Covid-19 yang sedang mewabah sejak muncul di akhir bulan Februari 2020 hingga saat ini, tak menyurutkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)

Polres Cirebon Kota untuk melakukan tugasnya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Melalui kasubbag humas, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan S.H, S.IK, M.H mengatakan, “Berkat kerja keras seluruh anggota Satuan Reserse Narkoba kita berhasil mengungkap kasus di tahun 2020 sebanyak 122 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dalam laporan yang saya baca ,” ungkapnya.

AKBP Imron Ermawan, S.H, S.IK, M.H melanjutkan, “Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba diantaranya sabu-sabu, gorilla, dan obat-obatan terlarang lainnya. Satuan Reserse Narkoba sendiri sudah menangkap setidaknya 148 orang tersangka dari 122 kasus yang di ungkap selama tahun 2020 yang terlibat dengan kasus narkoba,” jelasnya.

Kasat narkoba Iptu Muhammad Ilham, S.I.K mengungkapkan, untuk pada awal tahun 2021 sendiri, pihaknya telah mengungkap sebanyak 9 kasus narkoba.

“Untuk awal tahun ini kita sudah mengungkap 9 kasus narkoba, ini merupakan hasil kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota,” ungkapnya.

Kedepannya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota akan terus berjuang melawan narkoba, dan 

Pastinya kita akan bekerja lebih keras lagi, hal ini demi masyarakat Kota Cirebon, selain itu juga karena kita dalam masa pandemi tentunya tetap menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.

Ditambahkan Kasubbag Humas, berharap agar masyarakat menjauhi narkoba, terutama dengan kaula muda atau biasa disebut kaum millenial. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH


(Mila)


Banjar jabarcenna, Memasuki PPKM Tahap Kedua, Kembali Kapolres Banjar Bersama Petugas Gabungan Laksanakan Patroli Skala Besar 

Seperti diketahui sebelumnya, kini Kota Banjar menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proposional Tahap kedua terhitung mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 08 Februari 2021, hal tersebut ditandai dengan digelarnya Apel Besar di Halaman Pendopo Kota Banjar sore tadi. 

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. bersama Jajarannya mendukung penuh PPKM Tahap Kedua tersebut. 

"Ini untuk kebaikan kita bersama, demi memutus penyebaran covid-19, PPKM tahap kedua ini merupakan salah satu upayanya" ucap Kapolres Banjar. 

Pada malam ini (26/1) Kapolres Banjar dengan didampingi Kabagops serta Kasat Lantas Polres Banjar bersama personel Gabungan TNI Polri, Pol PP, dan Dishub kembali menggelar patroli skala besar rutin setiap malam, untuk disiplinkan serta sosialisasikan PPKM taha kedua tersebut. 

Dengan start awal di pendopo Kota Banjar, Patroli tersebut mengambil rute Jembatan Parungsari lalu, Banjar Atas, memasuki Jalan Brigjen M. Isa masuk ke Jembar lalu, Lapang bakti, kemudian Simpang 4 Djarum, Alun-alun Kota Banjar, lalu kembali ke Pendopo. 

Dalam patroli tersebut Kapolres beserta Personel gabungan menghampiri di setiap toko, cafe, mini market maupun pedagang kaki lima untuk sosialisasikan PPKM di Kota Banjar, sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Banjar nomor : 443/49/2021 tanggal 25 Januari 2021 bahwa para pusat perbelanjaan, mini market, cafe, dan sejenisnya dibatasi jam operasionalnya sampai jam 20.00 Wib. 

Sedangkan untuk kegiatan restoran (makan/minum di tempat) dibatasi hanya 25% dari jumlah kapasitas restoran dan dibatasi sampai jam 20.00 Wib, sedangkan untuk layanan pesan-antar/dibawa pulang tetap diijinkan sesuai dengan jam operasionalnya. 

"Ingat selalu 5M dalam patuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM yakni Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi kegiatan dan mobilitas, mohon kerjasamanya kepada seluruh warga Kota Banjar" ucap Kapolres Banjar 

Lanjut Kapolres Banjar meminta kerjasamanya kepada para pelaku usaha untuk mematuhi Surat Keputusan Walikota Banjar terkait PPKM tersebut, hal tersebut untuk kebaikan bersama, demi meminimalisir kerumunan serta memutus penyebaran Covid-19. 

"Kami mohon kerjasamanya, Hal tersebut untuk dipatuhi, demi kebaikan bersama, semoga Covid-19 cepat berakhir" kata Kapolres Banjar.

.Tema


JABARCENNA.COM | BANJAR - Berlokasi di Halaman Pendopo Kota Banjar, Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si., Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi. Dadan Ramdani, S.H.,M.A.P. dan Kapolres Banjar Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. pimpin apel besar dalam rangka Sosialisasi Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau PSBB Proposional lanjutan kedua di Kota Banjar. (26/1) 

Peserta apel terdiri dari Danramil se kota Kanjar, Kapolsek Jajaran Polres Banjar, Camat se kota banjar, dan Lurah se kota Banjar, serta Kuwu se kota Banjar tersebut dihadiri juga oleh Wakil Walikota Banjar H. Nana Suryana, Ketua DPRD kota Banjar, Kadishub kota Banjar, Kasatpolpp kota Banjar, Kalak BPBD kota Banjar, Dinas Kes kota Banjar, dan OPD se kota Banjar. 


Dalam arahannya Walikota Banjar menyampaikan bahwa PPKM atau PSBB Proposional ke 2 diperpanjang mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021. 

"Pelaksanaannya harus lebih serius lagi, pelanggar harus ditindak tegas, dan waktu PPKM dibatasi sampai dengan Pukul 20.00 Wib" Ucap Walikota Banjar 

Sebagai informasi Bahwa PPKM tingkat Proponsi Jawa Barat pada tahap pertama yang diberlakukan hanya 20 Kabupaten/Kota, sedangkan Pada PPKM tahap kedua ini seluruh Kabupaten/kota se-Jawa Barat sebanyak 27 diberlakukan PPKM tahap kedua ini. 

"Saya Ucapan terimakasih kepada TNI - Polri, Sat Pol PP, dan Dishub yang sudah melaksanakan kegiatan PPKM tahap 1 dengan semangat, tingkatkan lagi pada pelaksanaan kegiatan PPKM tahap kedua ini" Kata Kapolres Banjar. 

Senada dengan Walikota Banjar, Kapolres Banjar mengatakan siap mendukung PPKM tahap kedua ini, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan PPKM tersebut secara rutin. 

"Sebelumnya pada PPKM tahap pertama Kami selalu sinergi dengan TNI Pol PP maupun Dishub selalu melaksanakan penertiban dan imbauan serta sosialisasikan PPKM, dengan diberlakukannya kembali PPKM tahap kedua ini, masyarakat dapat lebih mematuhi PPKM tersebut" Ucap Kapolres Banjar.

.Tema



JABARCENNA.COM | SUKABUMI - Pengajian Rutinan Bulanan dan Khotam Qubro KTT/Komunitas Tilawah Tigapuluh Juz Tingkat Desa Kadudampit yang bertemakan Bersatu, Bersaudara, Berjama'ah, bersama Al'quran membangun Desa Kadudampit Mubarokah.

Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Jami AL-ITTIHAD, Minggu (24/1) tersebut, dikatakan Kepala Desa Kadudampit Iip Firdaus mengungkapkan, kegiatan keagamaan tersebut adalah bentuk kerjasama MUI desa, DMI desa, KTT desa, Pemdes Kadudampit dan seluruh warga masyarakat Desa Kadudampit.

Kegiatan ini adalah hasil kesepakatan musyawarah ditingkat Desa tetap dilaksanakan setiap bulannya, yaitu setiap hari AHAD/Minggu secara bergantian di setiap masjid Jami/Masjid Besar, sebanyak 7 Masjid Jami yang ada di Desa Kadudampit, diantaranya Masjid BAETUROHMAN, Masjid Al-KHOLILIYAH, Masjid AL-ISTIQOMAH, Masjid AL-MUSLIMUN, Masjid AT-TAUFIQ,M MasjidAL-KARIMAH, dan Masjid AL-ITTIHAD. Ucapnya

"Kegiatan ke'agama'an ini dapat berjalan bersumber dari anggaran infak dan shodaqoh warga masyarakat desa kadudampit yaitu dari jama'ah oleh jama'ah dan untuk jama'ah" kata Iif

Salah satunya adalah dengan mengadakan kegiatan pembagian door prise berupa beras 5 kg per orang untuk 10 orang, di kegiatan hari ini dan mudah-mudahan untuk kedepan akan lebih banyak jamaah yang menerima nya jika infak yang diberikan lebih besar setiap bulannya.

Lanjut IIP, Berdasarkan INBUP (Intruksi Bupati) no. 3 tahun 2020 tentang pembentukan komunitas tilawah tiga puluh juz tingkat Kecamatan dan Desa dan sumber anggaran ditetapkan melalui hasil musyawarah tingkat Desa Kadudampit yang dituangkan dalam berita acara hasil musyawarah yang ditandatangani oleh peserta rapat dari seluruh unsur perwakilan warga masyarakat Desa Kadudampit,

1. Konfensasi dari PDAM TBW KODYA SUKABUMI 2. Infak 2000 bagi warga masyarakat desa kadudampit 26 ke RT an dan 5 ke Rw an, sesuai dengan PERBUP NO.35 tahun 2016 tentang pengelolaan Zakat infak shodaqoh berbasis masyarakat 3. Infak dari para donatur (kaum Aghnia) pengusaha. 

Harapan kedepannya semoga acara kegiatan keagamaan ini terus dapat dilaksanakan disamping untuk mempererat tali silaturahmi antar warga masyarakat desa kadudampit, menuntut ilmu yang bermanfaat mendorong motivasi warga masyarakat untuk lebih mencintai dan rajin membaca Al-Qur'an Semoga kedepan warga masyarakat desa kadudampit khususnya para pengusaha yang ada di desa kadudampit dapat terus mendukung program keagamaan ini salah satunya dengan cara menyisihkan sebagian rezeki berupa INFAK dan SHODAQOH demi memperjuangkan dan menegakkan Agama Allah SWT (Agama Islam) setiap pengajian rutinan bulanan itu kita bisa mengembalikan infak berbentuk shodaqoh beras minimal 50 orang berarti 50 karung, satu karungnya itu 5 kg beras. pengajian rutinan bulanan khotam kubro dan KTT desa kadudampit ini murni acara rutinan pengajian bulanan dan KTT desa kadudampit sesuai Intruksi Bupati no 3 tahun 2020.

Dan mematuhi protokol kesehatan yaitu 5 M. memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. pungkasnya



Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Kadudampit Iip.Firdaus, BPD, LPM,Aparatur Pemdes, Karang Taruna, Satgas Linmas, Tokoh masyarakat 

Ketua MUI desa kadudampit Ust. Jujum Juanda dan Ketua DMI dan KTT desa Ust. Hendra Daelami.

Dan KH.Wessul Al-Qorni sebagai pembina KTT(KOMUNITAS TILAWAH TIGA PULUH JUZ dan para undangan lainnya.

Suhendi/Sri.Nenkli
Diberdayakan oleh Blogger.