JABARCENNA.COM | Portal Berita Jabar Katanya


JABARCENNA.COM | BANJAR, - Kota Banjar memasuki PPKM Level 1 dalam kasus Covid-19, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si. Mengingatkan untuk tetap patuhi Protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. 

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan testing dengan cara swab test yang dilakukan secara acak (random) kepada para pedagang yang berjualan di Alun-alun Kota Banjar.

“Alasannya karena pedagang memilik resiko tinggi terpapar Covid-19 dengan interikasi dengan banyak orang (pembeli)” ucap Kapolres Banjar di sela-sela kegiatan testing tersebut pada Sabtu, 23 Oktober 2021 Malam.

Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan kegiatan testing tersebut dilakukan secara periodik dan berkala terhadap komunitas-komunitas atau kelompok masyarakat. 

“Sebelumnya personel Polres Banjar telah dilakukan testing, selanjutnya terhadap komunitas, kelompok, maupun para pekerja yang memiliki resiko tinggi terpapar Covid-19, jadi ini Kami lakukan untuk pencegahan serta antisipasi penularan dan kasus terkonfirmasi positif” ucap Kapolres Banjar.

Dalam kesempatan tersebut juga Kapolres Banjar menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Seluruh stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat beserta elemen-elemen kemasyarakatan. Selamat dan sukses Banjar atas segala dukungan, kerja sama, dan kerja keras kita semua yang tetap semangat bergandengan tangan dalam mencegah dan menanggulangi covid melalui prokes 5M, 3T dan vaksinasi.

“Ingat! Tetap prokes” ucap Kapolres Banjar. 

Sementara itu dalam kegiatan tersebut juga Kadinkes Kota Banjar dr. Andi Bastian mengatakan walaupun kota Banjar memasuki level 1, pihaknya mengingatkan untuk tetap patuhi prokes.

“Dengan kota Banjar memasuki level 1, kita harus tetap patuhi prokes, dan walaupun sudah divaksin tetap prokes” ucapnya

Dalam kegiatan tersebut berhasil melaksanakan test swab kepada 73 pedagang dan masyarakat dengan hasil seluruhnya negatif. 

“Dengan Banjar memasuki level 1 ini bukan akhir dr perjuangan ini adalah awal kita memasuki kehidupan kenormalan baru, bahwa normal itu prokes 5M, 3T dan vaksin. Aktivitas bisa dilaksanakan tetapi dgn aturan dan batasan sebagaimana prokes.

Yang perlu diantisipasi adalah gelombang ketiga covid yg disebabkan oleh kelengahan kita dalam prokes krn berpikir bahwa pandemi telah usai” kata Kapolres Banjar./Tema





Ilustrasi

JABARCENNA.COM | KUNINGAN,- Beberapa pekan lalu begitu marak pemberitaan baik di media cetak dan medsos terkait blunder POKIR ( pengadaan ternak sapi) yang melibatkan beberapa oknum anggota dewan, sangat di sesali tidak ada tindak tanduk yang pasti dalam penanganan kasus terkait dewasa dengan kecanggihan teknologi yang telah memberi wawasan kepada masyarakat tidak sedikit masyarakat yang paham akan proses hukum, sindiran para Netizen terkait POKIR proses yang membeku membuat Netizen geleng kepala.

Menurut sudut pandangan Kabid Humas LSM PENJARA INDONESIA, Panji, saat berada di warung kopi dirinya mengutarakan permasalahan terkait kasus pokir yang terjadi di DPRD Kuningan yang dianggapnya ini sudah menjadi hal biasa sehingga adanya permasalahan yang terjadi selalu hilang begitu saja.

"mungkin hukum tidak berlaku untuk para oknum anggota dewan. Pasalnya, para oknum tersebut merasa dilindungi oleh permendagri No 86 Tahun 2017 sebagai payung hukum, jadi hal yang wajar kasus POKIR yang saat ini tak jelas ujung tanduknya sehingga hanya bisa mendapat jawaban cukup sedang dalam proses, ini bisa digambarkan bagaikan Air diatas daun talas tak berbekas", ucapnya

Lain dengan Ketua Dewan Nuzul Rachdi saat di pintai keterangan terkait kelanjutan proses kasus POKIR memalui via WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan sedikitpun jawaban atau statement dan penjelasan kepada awak media sampai berita ini muncul. (D2)


JABARCENNA.COM |CIAMIS,- Gerakan Pramuka, Pangkalan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Ciamis, Ambalan KH. Ahmad Sobrowi, dan Syekhoh Rahmah El-Yunusiyyah, Gugus Depan (Gudep) 25.093 - 25.094, menggelar kegiatan Musyawarah Penegak (Muspen) Tahun 2021.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula MAN 4 Ciamis, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jum'at (22/10/2021).

Musyawarah Penegak (Muspen) tersebut, dibuka langsung Kak., Dayat, S.Pd., M.Si., selaku Ketua Mabigus MAN 4 Ciamis, dan juga dihadiri oleh Ketua Kwarran Pamarican, Kak., Baehaki Efendi, S.Pd., Ketua Dewan Kerja Ranting (DKR), Satria Prajaditakerti, Kak., Kurniawan.

Pembina Pramuka MAN 4 Ciamis, yang juga sebagai Sekretaris Kwarran Pamarican, Asep Ajib Al-Jupri, menjelaskan bahwa kegiatan Musyawarah Penegak (Muspen) ini digelar satu kali, dalam setahun.

Lanjut Asep, Muspen yang digelar di Pangkalan MAN 4 Ciamis ini juga memiliki tujuan, yaitu untuk mengevaluasi kinerja Dewan Ambalan (DA), KH. Ahmad Sobrowi, dan Syekhoh Rahmah El-Yunusiyyah, Masa Bakti Tahun 2020/2021.

Selain itu, musyawarah juga dimaksudkan untuk memilih Ketua Dewan Ambalan (DA) Masa Bakti Tahun 2021/2022.

Asep, berharap mudah-mudahan Muspen kali ini berjalan dengan lancar, dan sukses. Dengan harapan kedepan Gerakan Pramuka, di Pangkalan MAN 4 Ciamis, bisa lebih baik lagi. Harapnya ./Tema





JABARCENNA.COM | BANJAR,- Dalam rangka Hari Santri Nasional Kemenag kota Banjar melaksanakan Upacara yang dilaksanakan di depan halaman Kantor Kemenag kota Banjar, Jumat 22/10-21.

Hadir Dalam Upacara Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih selaku Pemimpin Upacara, Ketua DPRD kota Banjar Dadang R Kalyubi, Ketua Kemenag kota Banjar H Badruzaman, dan peserta Upacara yang terdiri dari para Santri dan Santriwati se kota Banjar.

Tema di dalam Hari Santri Nasional adalah " Santri Siaga Jiwa dan Raga ".

Dalam sambutannya Walikota Banjar membacakan surat dari Mentri Agama yang berbunyi Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, penetapan yang merujuk pada tercetusnya " Resolusi Jihad " yang berisi Fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan, jelasnya.

Sejak ditetapkannya pada tahun 2015 maka setiap tahun kita rutin menyelenggarakan peringati Hari Santri Nasional, jelasnya

Selesai membacakan sambutan dari Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas Walikota Banjar memberikan penghargaan kepada Siti Nurfadilah juara 1 bidang Nahwu Marhalah Ula Putri dari Pesantren Manazilul Huda, Muhammad Lutfi juara 1 bidang Fiqih dari Pesantren Miftahul Ulum, Ririh Shafira juara 1 bidang Akhlak dari Pesantren Darul Ulum kota Banjar./Tema










Diberdayakan oleh Blogger.